"Ini bukan cuma soal anak saya. Ini tentang bagaimana kita sebagai masyarakat harus sadar, bahwa anak-anak punya hak yang dilindungi oleh negara," ujarnya tegas.
Menurut Dhani, masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa segala bentuk perundungan terhadap anak adalah bentuk pelanggaran hukum yang dapat berdampak panjang terhadap kondisi mental dan perkembangan anak.
"Langkah ini untuk menertibkan masyarakat. Banyak yang belum tahu kalau anak-anak itu punya perlindungan hukum. Kita sebagai orang tua, dan saya sebagai anggota dewan, wajib memberikan pencerahan," sambung Dhani.
Baca Juga: Siapa Audrey Bianca Callista? Ini Daftar Hadiah yang Diterima Pemenang Miss Indoensia 2025
Langkah ini mendapat perhatian publik, mengingat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela adalah figur publik yang memiliki pengaruh besar.
Kehadiran mereka di KPAI diharapkan dapat membuka mata masyarakat luas mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan bebas dari perundungan, terutama bagi anak-anak.
Selain itu, Dhani dan Mulan berharap agar kasus ini menjadi momentum meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun ruang digital.
Di era media sosial seperti sekarang, perundungan tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga kerap terjadi di ranah daring yang efeknya tidak kalah berbahaya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindakan perundungan.
Laporan dari keluarga Dhani menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan lembaga negara untuk menjaga keamanan dan hak-hak anak di Indonesia.