Link Resmi Pengumuman PPG 2025, 101.581 Guru Dinyatakan Lolos Seleksi

Kamis 10 Jul 2025, 15:18 WIB
Ilustrasi hasil seleksi PPG Guru Tertentu 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi hasil seleksi PPG Guru Tertentu 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan hasil Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025, serta disebutkan sebanyak 101.581 guru dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG 2025.

Melansir dari laman Infopubik, pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Guru yang telah mengikuti seleksi dapat mengecek hasil seleksi PPG 2025 melalui laman resmi https://ppg.dikdasmen.go.id.

Untuk mengakses link tersebut dapat menggunakan akun masing-masing di platform SIMPKB PPG untuk melihat status kelulusan.

Baca Juga: UKIN UKPPPG 2025: Cara Membuat Modul Ajar dan Video Mengajar untuk Lulus PPG

Sertifikasi Guru Terus Dipercepat

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi guru 2025 telah menunjukkan progres positif.

Dari total 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi pada tahun 2023, jumlahnya telah berkurang menjadi hanya 1 juta guru pada pertengahan 2025.

“Ini pencapaian besar yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat profesionalisme dan kesejahteraan guru,” ujar Nunuk.

Proses seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan penting:

Baca Juga: Soal SJT dan PCK UKPPPG 2025: Panduan Cerdas Hadapi Uji Kompetensi Profesi Guru

  • Pemutakhiran data Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
  • Verifikasi dan validasi ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK
  • Pemilihan bidang studi PPG sesuai dengan kualifikasi akademik atau bidang tugas/mata pelajaran yang diampu

Nunuk menekankan bahwa pelaksanaan PPG merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan guru memiliki sertifikat pendidik, kompetensi profesional, serta kondisi fisik dan mental yang sehat.

Pendaftaran Tahap Berikutnya Masih Dibuka


Berita Terkait


News Update