Berikut ini link dan cara cek hasil SPMB Jabar 2025. (Sumber: tangkapan layar)

Nasional

Link dan Cara Cek Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Segera Daftar Ulang

Kamis 10 Jul 2025, 11:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) 2025 tahap 2 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah resmi dijadwalkan rilis pada Rabu, 9 Juli 2025.

Tahap ini mencakup jalur prestasi akademik dan non-akademik, baik untuk SMA maupun SMK, serta penerimaan di SLB.

Bagi calon murid baru yang dinyatakan diterima, jadwal daftar ulang telah ditetapkan pada tanggal 10 hingga 11 Juli 2025.

Proses daftar ulang ini menjadi syarat wajib agar status diterima menjadi sah sebagai siswa baru di sekolah tujuan.

Baca Juga: Dampak Banjir di Jakarta Timbulkan Kerugian Ekonomi, Kadin Dorong Solusi Komprehensif

Link Resmi Pengumuman SPMB Jabar 2025

Pengumuman hasil seleksi tahap 2 dapat diakses melalui situs resmi berikut: https://spmb.jabarprov.go.id

Calon murid hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut untuk melihat hasil seleksi:

  1. Buka laman https://spmb.jabarprov.go.id
  2. Klik menu Masuk/Login
  3. Login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar
  4. Hasil seleksi akan langsung tampil di dashboard akun

Baca Juga: Info Terbaru! Beasiswa Inovasi Muda 2025 dengan Dana Pendidikan dan Pengembangan Inovasi Sekaligus

Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025

Daftar ulang dapat dilakukan secara daring maupun luring, sesuai ketentuan sekolah penerima. Berikut prosedurnya:

1. Daring (Online):

Baca Juga: Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cek Hasilnya

2. Luring (Offline):

Demikian informasi link dan cara cek hasil seleksi SPMB Jabar 2025. Segera lakukan daftar ulang, menurut kalender akademik, kegiatan belajar siswa akan segera dimulai pada 14 Juli 2025.

Tags:
link cek hasil seleksi SPMB Jawa Baratcara daftar ulang SPMB Jabar 2025SPMB 2025SPMB Jabar 2025SPMB Jabar 2025 tahap 2pengumuman SPMB Jabar 2025 tahap 2

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor