"Hal itu menyebabkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki. Dengan adanya lay bay, pergerakan angkot diharapkan lebih tertib dan terkendali,” tambahnya.
Baca Juga: Dishub Bogor Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong
Selain menyiapkan fasilitas fisik, Dishub juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap armada angkot, mulai dari kelengkapan kartu pengawas, masa berlaku trayek, hingga kondisi kendaraan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan angkot yang beroperasi benar-benar layak jalan dan aman bagi penumpang.
"Kami tidak hanya menata jalur, tapi juga memastikan bahwa angkot yang beroperasi sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan," tegasnya.
Dishub berharap, penataan yang lebih terstruktur ini, tidak hanya menciptakan area publik yang nyaman dan ramah bagi semua pengguna jalan, juga untuk memperlancar arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Kota Bogor yang kerap mengalami kepadatan, terutama saat akhir pekan dan jam sibuk. (CR-5)