Aksi Heroik Satpam Pegadaian Gagalkan Perampokan di Bojongsari Depok

Kamis 10 Jul 2025, 20:14 WIB
Tri Agus Wiyono, satpam Kantor Pegadaian Bojongsari, Kota Depok, menunjukkan TKP perampokan terhadap nasabah bank dengan modus gembos ban mobil. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

Tri Agus Wiyono, satpam Kantor Pegadaian Bojongsari, Kota Depok, menunjukkan TKP perampokan terhadap nasabah bank dengan modus gembos ban mobil. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aksi perampokan terhadap nasabah bank dengan modus gembos ban mobil terjadi di depan Kantor Pegadaian Cabang Bojongsari, Kota Depok, pada Kamis siang, 10 Juli 2025, berhasil digagalkan.

Komplotan perampok yang berjumlah lebih dari dua orang, mencuri tas berisi uang Rp300 juta di dalam mobil Toyota Rush yang saat itu berhenti di depan Kantor Pegadaian Cabang Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari, Pasar Rebo, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Korban bernama Nunung, warga Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, mengatakan, saat itu berhenti setelah mengetahui ban kendaraannya kempes.

Nunung menjelaskan, uang sebesar Rp300 juta baru diambil dari bank pada Kamis siang, 10 Juli 2025.

"Pada saat kejadian semua penumpang mobil turun ikut mengecek keadaan ban mobil yang kempes. Berhenti di bengkel mobil," jelas Nunung.

Baca Juga: Perampokan Bersenpi di Minimarket Tanah Abang, Uang Rp70 Juta Raib

"Semua penumpang dalam mobil keluar, lalu seorang pelaku mencoba masuk ke dalam mobil dari posisi kanan dan langsung mengambil tas paperback dari Bank Mandiri berisi uang Rp300 juta," ujar Nunung.

Nunung berusaha minta tolong dan teriakannya menarik perhatian warga, termasuk Tri Agus Wiyono, 38 tahun, satpam Kantor Pegadaian Bojongsari, yang sigap berusaha menggagalkan aksi perampokan.

Agus menceritakan kronologis kejadian hingga dia berduel dan berhasil menangkap seorang pelaku.

Saat kejadian, Tri melihat ada motor Suzuki Satria FU 150 warna putih hijau, bolak balik masuk parkiran Pegadaian dua kali.

Selang sekira 3 menit, dua orang yang mengendarai motor Yamaha MX warna biru hitam berhenti di depan pegadaian.

"Sebagai petugas keamanan, (saya) mencurigai gerak-gerik pelaku yang turun dari motor, lalu tiba-tiba celingak-celinguk ke dalam mobil korban langsung mengambil tas berisi uang Rp300 juta di mobil setelah itu kabur," tambahnya.

Setelah tas berisi uang ratusan juta diambil, kemudian diestafet hingga berhasil dibawa kabur oleh pelaku yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor.

"Satu pelaku berhasil ditangkap setelah terlebih dahulu berduel karena melawan," jelas Agus.

Baca Juga: Asisten Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Tanah Abang

Sementara satu pelaku yang membawa tas berisi uang tersungkur setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak seorang pejalan kaki.

"Satu pelaku yang membawa motor Suzuki FU berhasil ditangkap setelah motor yang dikendarai menabrak pejalan kaki saat mau ada pemotor yang menyeberang masuk ke Jalan Raya Curug dari Jalan Raya Bojongsari," ujar Puam, salah seorang saksi.

Setelah pelaku terjatuh dari motor, lanjut Puam, uang pecahan Rp100 ribu berserakan di jalan.

"Tapi sama teman pelaku tidak diambil. Malah yang diambil paperback kertas warna cokelat berisi uang milik korban yang habis di rampok," tuturnya.

Massa yang geram, kata Puam, juga sempat menghakimi pelaku yang diduga berusia sekira 60 tahunan.

"Pelaku yang ketangkap massa ada satu, usia sekitar 60 tahun, laki-laki. Sudah diamankan petugas Polsek Bojongsari," paparnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Poskota, Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, belum merespons peristiwa perampokan dengan modus gembos ban.


Berita Terkait


News Update