"Sebagai petugas keamanan, (saya) mencurigai gerak-gerik pelaku yang turun dari motor, lalu tiba-tiba celingak-celinguk ke dalam mobil korban langsung mengambil tas berisi uang Rp300 juta di mobil setelah itu kabur," tambahnya.
Setelah tas berisi uang ratusan juta diambil, kemudian diestafet hingga berhasil dibawa kabur oleh pelaku yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor.
"Satu pelaku berhasil ditangkap setelah terlebih dahulu berduel karena melawan," jelas Agus.
Baca Juga: Asisten Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Tanah Abang
Sementara satu pelaku yang membawa tas berisi uang tersungkur setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak seorang pejalan kaki.
"Satu pelaku yang membawa motor Suzuki FU berhasil ditangkap setelah motor yang dikendarai menabrak pejalan kaki saat mau ada pemotor yang menyeberang masuk ke Jalan Raya Curug dari Jalan Raya Bojongsari," ujar Puam, salah seorang saksi.
Setelah pelaku terjatuh dari motor, lanjut Puam, uang pecahan Rp100 ribu berserakan di jalan.
"Tapi sama teman pelaku tidak diambil. Malah yang diambil paperback kertas warna cokelat berisi uang milik korban yang habis di rampok," tuturnya.
Massa yang geram, kata Puam, juga sempat menghakimi pelaku yang diduga berusia sekira 60 tahunan.
"Pelaku yang ketangkap massa ada satu, usia sekitar 60 tahun, laki-laki. Sudah diamankan petugas Polsek Bojongsari," paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Poskota, Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, belum merespons peristiwa perampokan dengan modus gembos ban.