Lurah Malaka Sari Jaktim Dipecat gara-gara Pinjam Duit ke Petugas PPSU, Begini Kata Pramono

Senin 30 Jun 2025, 17:20 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda dipecat buntut dugaan meminjam uang hingga belasan juta ke sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan, telah memberhentikan atau memecat Eric Dasya Refanda dari jabatan sebagai Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kalau ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur, ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka 17 juta. Maka lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan," ucap Pramono di Balai Agung, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Menurutnya, tindakan pemecatan kepada pelaku harus dilakukan demi menjaga marwah dan integritas birokrasi.

Baca Juga: Bukan Judi Online, Wali Kota Jaktim Sebut Lurah Malaka Sari Pinjam Uang Belasan Juta ke PPSU untuk Keperluan Keluarga

Selain itu, kata Pramono, perbuatan Lurah Malaka Sari itu merupakan tindakan buruk yang tak patut dicontoh.

"Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Balai Kota ini," ujar Pramono.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan sementara dari jabatannya setelah diketahui meminjam uang dari petugas PPSU hingga mencapai Rp17 juta.

"Lurah Malaka Sari dibebastugaskan untuk sementara waktu," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, melalui pesan, Jumat, 28 Juni 2025.

"Untuk Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh)," ujar Munjirin.

Baca Juga: Pinjam Uang ke PPSU hingga Rp17 Juta, Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan


Berita Terkait


News Update