Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Sumber: Freepik/pikisuperstar)

JAKARTA RAYA

Kasus Pelecehan Seksual Anak di Jakarta Bertambah pada 2025

Rabu 09 Jul 2025, 16:43 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Jakarta mengalami peningkatan signifikan pada 2025. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Jakarta menangani 1.113 kasus pada Januari-Juli 2025, lebih banyak daripada 2024 sebanyak 2.041 kasus.

"Peningkatan ini terjadi karena masyarakat kini lebih mengenal kami dan tidak ragu untuk melapor atau curhat. Mereka tahu bahwa kami ada untuk membantu mereka," kata Plt. Kepala UPT PPPA Jakarta, Leny Yunengsih di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.

Leny menjelaskan, penanganan kasus dilakukan secara bertahap dengan pendampingan menyeluruh, melibatkan tim psikolog, advokat, dan paralegal. Namun, angka kasus kekerasan seksual terhadap yang terjadi di Jakarta bisa lebih besar. Karena kasus yang masih dalam penanganan belum masuk ke dalam laporan.

"Kasus-kasus ini kami dampingi dari awal hingga selesai. Data 1.113 kasus tersebut adalah yang sudah selesai ditangani, sementara kasus yang masih berjalan belum masuk dalam laporan ini," ucap dia.

Baca Juga: Gila! Tukang Reparasi Jok Motor di Serang Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun

Menurutnya, peningkatan jumlah laporan ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Kemudian sekaligus menegaskan perlunya penguatan sistem perlindungan anak di Jakarta. Untuk mempermudah akses masyarakat, UPT PPPA Jakarta telah menyediakan 44 pos pengaduan yang tersebar di setiap kecamatan.

"Kami terus berupaya memberikan pendampingan maksimal agar masyarakat merasa didukung," tuturnya.

Kasus yang ditangani UPT PPPA, satu di antaranya guru agama pencabul lima muridnya berusia di bawah umur. Namun, tidak menutup kemungkinan korbannya terus bertambah.

Tersangka bernama Ahmad Fadhillah alias AF, 54 tahun, melakukan pencabulan para murid perempuan di kediamannya di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Guru Cabul di Tangsel Ditangkap, Korban Anak Alami Trauma

"Tidak menutup kemungkinan mungkin adanya korban lain karena memang rentang waktu perbuatan tersebut tidak hanya pada saat kemarin saja tapi sudah dilakukan sejak 2021 sampai terakhir Juni 2025," ujarnya.

Tags:
PPPA Jakartaanak di bawah umurpelecehan seksual

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor