Dana PIP 2025 meningkat (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

EKONOMI

Panduan Lengkap Dana PIP 2025 Meningkat Jadi Rp1,8 Juta: Cara Cek Penerima dan Pencairan di Bank

Selasa 08 Jul 2025, 19:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berita baik untuk pelajar Indonesia! Pemerintah resmi meningkatkan besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.

Siswa SMA dan SMK kini berhak menerima dana sebesar Rp1.800.000 per tahun, mengalami kenaikan yang cukup besar dibanding tahun sebelumnya.

Kebijakan ini bertujuan membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa bisa belajar dengan lebih nyaman.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima, berikut panduan detail mulai dari besaran dana, cara memverifikasi status, hingga tahapan pencairan di bank.

Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025: Progres Pencairan, Status Exclude, dan Cara Cek Penerimaannya

Detail Besaran Dana PIP 2025

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, nilai bantuan PIP untuk jenjang menengah (SMA, SMK, Paket C, dan SMA LB) telah diperbarui.

Namun, nominalnya berbeda tergantung jenjang dan semester siswa:

Hingga Juni 2025, pemerintah telah menyalurkan dana ini ke lebih dari 1,35 juta siswa dengan total anggaran Rp1,57 triliun.

Cara Mengecek Status Penerima PIP di SIPINTAR

Sebelum mencairkan, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima aktif dengan langkah berikut:

  1. Akses situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang disediakan.
  3. Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.
  4. Klik "Cek Penerima PIP".
  5. Status penerimaan akan muncul di layar.

Tahapan Pencairan Dana PIP

Dana PIP dikirim ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa. Ada dua cara pencairan:

  1. Melalui ATM (Bagi Pemegang Kartu)
  1. Melalui Teller Bank (Dengan Pendampingan)

Untuk siswa tanpa kartu ATM atau di bawah umur (perlu pendamping orang tua/wali).

Dokumen yang Dibutuhkan:

Proses di Bank:

  1. Datang ke bank penyalur terdaftar.
  2. Ambil nomor antrean layanan teller.
  3. Isi formulir penarikan dana.
  4. Serahkan dokumen untuk verifikasi.
  5. Dana akan diberikan secara tunai setelah validasi selesai.

Jadwal Penyaluran PIP 2025

Pencairan dilakukan dalam 3 termin:

Penggunaan Dana dan Sumber Informasi Resmi

Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Daftar KPM PKH dan BPNT yang Positif Menerima Bansos Tahap Kedua 2025

Dana PIP dapat digunakan untuk:

Manfaatkan dengan Bijak!

Kenaikan PIP menjadi Rp1,8 juta adalah peluang besar untuk mendukung pendidikan. Ikuti prosedur pencairan dengan benar, gunakan dana sesuai kebutuhan, dan waspadai penipuan mengatasnamakan PIP.

Gunakan bantuan ini untuk meraih prestasi optimal di sekolah!

Tags:
pip.kemdikbud.go.id.SIPINTARKemendikbudristekDana PIP 2025SMKSMAPIP Program Indonesia Pintar Pemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor