Agar tetap terhubung dengan informasi terkini dan memastikan hak Anda sebagai pekerja, berikut beberapa langkah konkret:
1. Pantau informasi resmi
Ikuti pengumuman di website resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) dan aplikasi BPJSTKU.
2. Cek secara berkala di Pospay
Lakukan pengecekan ulang, terutama setelah pemerintah mengumumkan pencairan batch baru.
3. Pastikan data diri lengkap dan akurat
Periksa kembali data NIK, nomor rekening, dan nama sesuai KTP yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Hubungi call center resmi
Untuk kendala lebih lanjut, hubungi call center Kemnaker di 1500-630 atau kantor BPJSTK setempat.
Ketidaksesuaian data BSU antara Kemnaker, BPJSTK, dan Pospay kerap terjadi karena proses distribusi bertahap, validasi tambahan, serta kendala teknis sinkronisasi data.
Namun pekerja tidak perlu panik. Cukup pantau kanal resmi, pastikan data benar, dan bersabar hingga pencairan tahap berikutnya.
BSU dirancang untuk tepat sasaran, sehingga proses verifikasi ketat menjadi hal wajar demi menghindari penyaluran ganda atau kepada penerima tidak berhak.