POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akhirnya membuka jalan bagi tenaga honorer kode R4 untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes berbasis CAT.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang telah lama mengabdi, namun belum juga mendapatkan kejelasan status sebagai aparatur sipil negara.
Honorer dengan kode R4 adalah tenaga non-ASN yang belum terdata secara resmi dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka selama ini kerap terpinggirkan dalam proses rekrutmen ASN, padahal telah berkontribusi langsung di berbagai sektor pelayanan publik.
Baca Juga: SK PPPK Juli 2025 Sudah Terbit, Cek Nama dan Lokasi Penempatan Anda di Sini
Sebagai bentuk penghargaan dan koreksi atas ketimpangan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan afirmatif yang memungkinkan honorer R4 mengikuti seleksi PPPK 2025 tanpa tes, asalkan memenuhi kriteria tertentu.
Honorer R4 yang memiliki formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerjanya akan mendapat kesempatan untuk diangkat langsung sebagai PPPK tanpa harus mengikuti tes CAT.
Namun, bagi yang formasinya kurang sesuai, tetap diwajibkan untuk mengikuti ujian kompetensi.
Baca Juga: PPPK Nakes 2025 Kejaksaan RI Berpeluang Dapat Tunjangan Menggiurkan, Ini Syaratnya
Syarat Honorer Kode R4 Bisa Jadi PPPK
Berikut ini adalah syarat bagi honorer kode R4 agar dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2025, antara lain:
- Telah aktif bekerja sejak paling lambat 31 Desember 2021
- Masih aktif bekerja hingga saat ini
- Berusia maksimal 56 tahun
- Memiliki ijazah minimal D3 atau S1
- IPK minimal 2,75 (kecuali ada ketentuan khusus dari instansi)
- Tidak sedang memasuki masa pensiun atau menjalani sanksi disiplin berat
Jadwal Seleksi PPPK Honorer R4 Tahun 2025
Pemerintah merencanakan proses seleksi PPPK ini dimulai pada Juli 2025 dengan tahapan sebagai berikut:
- Verifikasi data: Juli–Agustus 2025
- Pengumuman hasil seleksi: Oktober 2025
- Pengangkatan dan penempatan: Desember 2025
Komitmen Pemerintah terhadap Honorer Non-ASN
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang telah lama menggantung.
Melalui pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK, pemerintah berupaya memberikan kepastian status, jaminan kerja, dan perlindungan hak bagi pekerja sektor publik non-ASN.
Bila Anda adalah bagian dari honorer kode R4, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
Kesempatan menjadi PPPK tanpa tes ini bisa jadi pintu menuju status pegawai pemerintah yang selama ini Anda nantikan.