Warga sekitar yang melihat aksi pelaku langsung menghakiminya hingga babak belur.
"Melihat kejadian tersebut, warga masyarakat yang saat itu ramai langsung menghajar pelaku. Bersamaan dengan itu, anggota patroli yang sedang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku," ujarnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu pecahan Rp100 ribu milik korban, tas tenteng warna krem, pisau belati, tas pinggang hitam, dan satu unit motor Honda Vario tanpa pelat nomor.
"Kondisi babak belur, luka di sekujur tubuh pelaku, dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diobati lalu ke Polsek Cimanggis untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Jupriono.
Sementara korban masih menjalani perawatan di RS Sentra Medika Cibinong akibat luka di kepala, tangan, dan pinggul.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.