Pria Tamatan SMK di Depok Nekat Curi Motor karena Tak Kunjung Dapat Kerja

Jumat 04 Jul 2025, 07:23 WIB
Sejumlah barang bukti anak mata kuncidan plat nomor diduga palsu berhasil diamankam petugas Polsek Cimanggis dari tersangka curanmor di Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Sejumlah barang bukti anak mata kuncidan plat nomor diduga palsu berhasil diamankam petugas Polsek Cimanggis dari tersangka curanmor di Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial M alias Tahu, 34 tahun, warga Tangerang Kota, ditangkap Unit Reskrim Polsek Cimanggis usai mencuri motor milik warga di Depok.

Pelaku tamatan SMK ini mengaku terpaksa mencuri karena kesulitan mendapatkan pekerjaan.

"Pelaku berinisial M alias Tahu, 34 tahun, tamatan SMK, warga Tangerang Kota, mendekam di balik jeruji besi pesakitan Polsek Cimanggis, lantaran telah mencuri motor yang terparkir di pinggir jalan," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, Jumat, 4 Juli 2025.

Baca Juga: Gara-gara Masalah Utang Orang Tua, Perempuan di Depok Dikeroyok Dua Adik Sepupu

Jupriono menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban bernama Agung melapor motor Yamaha N-Max hitam miliknya raib saat diparkir di teras rumahnya di Jalan Tiga Berlian VII Blok C.5, Mekarsari, Cimanggis.

"Pada saat motor korban diparkir di teras rumah, korban yang saat ingin jalan melihat motornya sudah hilang. Segera membuat laporan dan cepat ditanggapi anggota unit Reskrim untuk penyelidikan," jelas Jupriono.

Pelaku curanmor tersebut akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Setelah kejadian pelaku masih membawa motor korban. Pelaku langsung kita tangkap," ujar Jupriono.

Baca Juga: Pembobol Rumsong di Depok Dibekuk, Pelaku Ternyata Kerabat Korban

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri motor.


Berita Terkait


News Update