Menerima BSU 2025 Rp600.000 (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

EKONOMI

Tidak Memiliki Rekening Bank, Bisakah Menerima BSU 2025 Senilai Rp600 Ribu? Sekarang Bisa Cairkan Bantuan di Kantor Pos Intip Selengkapnya

Jumat 04 Jul 2025, 15:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejak awal Juli 2025, ribuan pekerja sudah mulai menerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu.

Namun, masih banyak pekerja yang sebenarnya lolos verifikasi dan berhak mendapatkan BSU 2025, tetapi terkendala karena tidak memiliki rekening bank.

Kini, masalah tersebut tidak perlu dikhawatirkan lagi. Pemerintah telah memperluas penyaluran BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, pekerja/buruh yang sudah lolos verifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bisa mencairkan dana BSU secara tunai di Kantor Pos terdekat tanpa harus mengantre di bank.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening Kamu Hari Ini? Begini Ciri-Ciri Dana BSU Rp600 Ribu Sudah Masuk!

Cara Mencairkan Dana BSU 2025 di Kantor Pos

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dan berhak menerima BSU 2025, dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi PosPay menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Mulai 3 Juli 2025, pencairan BSU melalui PT Pos resmi dibuka. Penerima yang terdaftar bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa:

Catatan penting: Pencairan tidak bisa diwakilkan, harus dilakukan sendiri dengan dokumen lengkap.

Mengapa Banyak yang Gagal Mendapatkan BSU?

Banyak pekerja yang sebenarnya berhak menerima BSU tetapi gagal karena masalah sederhana, seperti rekening pasif, data ganda, atau perbedaan NIK. Namun, dengan adanya opsi pencairan melalui Pos Indonesia, kendala tersebut bisa diatasi.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Tahap 2 Cair Awal Juli 2025? Cek Syarat dan Status Pencairannya di Sini

Tidak punya rekening bank? Sekarang bukan masalah lagi. Selama memenuhi syarat dan sudah terdaftar, bantuan bisa diambil langsung.

Perlu diingat, BSU bukan undian, melainkan hak bagi pekerja yang lolos verifikasi. Jika tidak aktif mengecek status, dana bisa hangus dan dialihkan ke penerima lain.

Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, bantuan Rp600 ribu tentu sangat berarti. Dana ini bisa digunakan untuk modal usaha, membayar cicilan, atau sekadar meringankan beban di akhir bulan. Jangan sia-siakan kesempatan ini!

Tags:
Kantor PosKemnaker Kementerian KetenagakerjaanPT Pos IndonesiaPemerintahrekening bankBSU 2025BSUBantuan Subsidi Upah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor