POSKOTA.CO.ID - Media sosial tengah dihebohkan oleh kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pesinetron berinisial MR, yang belakangan diketahui sebagai Muhammad Rayyan Alkadrie.
Di tengah sorotan terhadap kasus ini, nama pria bernama Iwan Mario Tamara (IMT) ikut terseret dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Publik ramai memperbincangkan hubungan antara Rayyan Alkadrie dengan Iwan Mario Tamara, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pemerasan.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rayyan Alkadrie berlangsung dramatis.
Rayyan diamankan aparat kepolisian di sebuah kamar kos di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 5 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari korban yang diketahui berinisial IMT.
Setelah penyelidikan mendalam, Rayyan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan.
“Penangkapan dilakukan setelah kami dalami laporan korban. Tersangka langsung kami amankan dan setelah penyidikan, statusnya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Pengky Sukmawan kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rayyan diduga memeras korbannya dengan cara mengancam akan menyebarluaskan foto-foto syur dan video asusila berdurasi pendek yang menampilkan hubungan intim antara keduanya.
Tak main-main, total uang yang diminta Rayyan kepada korban mencapai angka Rp20 juta.
Ancaman penyebaran konten pribadi tersebut membuat korban merasa tertekan dan akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Cempaka Putih.