Pria Tamatan SMK di Depok Nekat Curi Motor karena Tak Kunjung Dapat Kerja

Jumat 04 Jul 2025, 07:23 WIB
Sejumlah barang bukti anak mata kuncidan plat nomor diduga palsu berhasil diamankam petugas Polsek Cimanggis dari tersangka curanmor di Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Sejumlah barang bukti anak mata kuncidan plat nomor diduga palsu berhasil diamankam petugas Polsek Cimanggis dari tersangka curanmor di Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

"Pengakuannya pelaku baru sekali. Tapi masih kita kembangin lagi. Karena dari barang bukti kita amankan dua buah anak mata kunci atau anak kunci letter T, dan 1 unit motor N-Max B 4515 TPW milik korban," katanya.

Jupriono menjelaskan, pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci motor.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 pencurian pemberatan ancaman kurungan 5 tahun penjara," ungkapnya.

Motif pencurian, lanjut Jupriono, karena pelaku mengaku kesulitan ekonomi.

"Alasan pelaku mencuri karena sulit pekerjaan sehingga nekad melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tutupnya. 


Berita Terkait


News Update