Persyaratan dan Tata Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos serta Jam Operasional, Simak Selengkapnya di Sini!

Jumat 04 Jul 2025, 14:10 WIB
Persyaratan dan tata cara pencairan BSU di kantor pos (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

Persyaratan dan tata cara pencairan BSU di kantor pos (Sumber: Pexel/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, memahami syarat pencairan, prosedur pengambilan dana, serta jam operasional Kantor Pos sangat penting untuk memastikan proses berjalan lancar.

Berikut rincian informasinya:

Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Penerima BSU harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria penerima yang ditetapkan pemerintah:

A. Kriteria Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Berstatus pekerja/buruh (bukan ASN, TNI, Polri, PNS, atau pejabat negara).
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (dibuktikan melalui data BPJS Ketenagakerjaan).
  • Tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI). Jika memiliki rekening, dana akan otomatis masuk ke rekening tersebut.

B. Dokumen yang Harus Dibawa

  • KTP asli + fotokopi (untuk verifikasi identitas).
  • Kartu Keluarga (KK) asli + fotokopi (untuk validasi data).

Bukti penerima BSU 2025, berupa:

  • SMS resmi dari Kemnaker/BPJS Ketenagakerjaan.
  • Surat undangan pencairan (jika ada).
  • QR Code dari aplikasi Pospay (jika sudah melakukan pengecekan).
  • Nomor HP aktif (untuk verifikasi OTP atau pemberitahuan).
  • Buku tabungan Pos Indonesia (jika ada) untuk pencairan via Pos Giro.

Catatan Penting:

  • Pencairan harus dilakukan sendiri (tidak bisa diwakilkan).
  • Pastikan data KTP dan KK sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika NIK tidak terdaftar, bisa melapor ke kantor Kemnaker terdekat atau hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Pengambilan Dana BSU 2025 di Kantor Pos

Berikut langkah-langkah lengkap untuk mencairkan BSU di Kantor Pos:

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Cair, Simak 3 Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 Pakai NIK KTP

A. Cek Status Penerima BSU

  • Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa login, lalu klik ikon "i" (biasanya berwarna oranye).
  • Pilih logo Kemnaker - "Bantuan Subsidi Upah 2025".
  • Masukkan NIK dan lakukan pengecekan.
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "NIK tidak valid atau belum menerima BSU".

B. Proses Pencairan di Kantor Pos

  • Datang ke Kantor Pos terdekat (disarankan pagi hari untuk menghindari antrean).
  • Ambil nomor antrean khusus BSU (biasanya ada loket khusus).
  • Serahkan dokumen (KTP, KK, bukti penerima BSU) kepada petugas.
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada).
  • Petugas akan melakukan verifikasi data dan meminta tanda tangan.

Dana Rp600.000 (untuk 2 bulan) akan diberikan dalam bentuk:

Tips Cepat Cair:

  • Bawa semua dokumen asli dan fotokopi.
  • Pastikan KTP tidak rusak/kedaluwarsa.
  • Jika QR Code tidak muncul, bawa bukti SMS/Surat Undangan.

Berita Terkait


News Update