Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Dibuka! 800 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Administrasi

Jumat 04 Jul 2025, 15:42 WIB
Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 dibuka Juli ini. Info lengkap syarat administrasi, jadwal seleksi, dan formasi lowongan tersedia di artikel ini. (Sumber: setneg.go.id)

Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 dibuka Juli ini. Info lengkap syarat administrasi, jadwal seleksi, dan formasi lowongan tersedia di artikel ini. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) kembali membuka kesempatan berkarir melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Kabar gembira ini datang di pertengahan tahun, tepatnya pada bulan Juli, menjadi momen yang dinantikan oleh para pencari kerja di sektor publik.

Pendaftaran resmi dibuka mulai 5–19 Juli 2025 dengan menyediakan lebih dari 800 formasi di seluruh Indonesia. Lowongan ini difokuskan pada tenaga kesehatan dan administrasi, menunjukkan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan kesehatan.

Program PPPK Kejaksaan 2025 ini tidak hanya menawarkan kesempatan kerja, tetapi juga menjadi ajang untuk berkontribusi langsung dalam memperkuat sistem peradilan Indonesia.

Baca Juga: Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini 5 Kategori yang Berhak dan Jadwalnya

Para pelamar yang lolos seleksi akan bergabung dengan salah satu lembaga penegak hukum terpenting di tanah air, dengan sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis kompetensi.

Formasi yang Tersedia: Kebutuhan Strategis di Bidang Kesehatan

Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 mencakup berbagai posisi strategis, antara lain:

Tenaga Ahli:

  • Dokter Ahli Muda (berbagai spesialisasi)
  • Psikolog Klinis Ahli Pertama
  • Apoteker Ahli Pertama
  • Fisikawan Medis Ahli Pertama

Tenaga Terampil:

  • Bidan Terampil
  • Fisioterapis Terampil
  • Nutrisionis Terampil
  • Asisten Apoteker Terampil

Selain itu, tersedia juga posisi Administrator Kesehatan Ahli Pertama untuk mendukung sistem pelayanan di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Harus Tahu! Ini Prosedur Baru Pengangkatan Kepala Sekolah Berdasarkan Regulasi Terkini

Persyaratan Umum dan Khusus

Calon pelamar wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 20 tahun (maksimal disesuaikan dengan jabatan).
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi (D-III hingga S1/S2).
  • Bebas narkoba dan tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Syarat khusus seperti sertifikat kompetensi (contoh: STR untuk dokter) wajib dipenuhi.

Jadwal Penting yang Perlu Diperhatikan

  • Pendaftaran Online: 5–19 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi: 6–21 Juli 2025
  • Pengumuman Lolos Administrasi: 23 Juli 2025
  • Tes Kompetensi dan Wawancara: 28 Juli–8 Agustus 2025
  • Pengumuman Final: 15 Agustus 2025

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan 7 Manfaat Ini untuk PPPK 2024, Gaji Hingga Jaminan Pensiun!

Tips Sukses Lolos Seleksi

  • Persiapkan Dokumen dengan Matang: Pastikan ijazah, transkrip, SKCK, dan sertifikat pendukung sudah lengkap.
  • Pelajari Kisi-Kisi Soal PPPK: Gunakan bahan latihan resmi dari BKN atau platform pelatihan ASN.
  • Perhatikan Ketepatan Waktu: Hindari melewatkan deadline pendaftaran atau tahap seleksi.
  • Cek Kesehatan Secara Berkala: Pastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan prima.

Program PPPK Kejaksaan 2025 ini diharapkan dapat memperkuat layanan hukum dan kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI. Menurut Kepala Bagian SDM Kejaksaan, "Rekrutmen ini bertujuan meningkatkan kapasitas institusi dengan SDM yang kompeten dan berintegritas."

Bagi yang berminat, segera kunjungi situs resmi Kejaksaan RI (www.kejaksaan.go.id) atau portal SSCASN untuk informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan berkarier di lembaga strategis negara ini!


Berita Terkait


News Update