Calon pelamar wajib memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun (maksimal disesuaikan dengan jabatan).
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi (D-III hingga S1/S2).
- Bebas narkoba dan tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Syarat khusus seperti sertifikat kompetensi (contoh: STR untuk dokter) wajib dipenuhi.
Jadwal Penting yang Perlu Diperhatikan
- Pendaftaran Online: 5–19 Juli 2025
- Seleksi Administrasi: 6–21 Juli 2025
- Pengumuman Lolos Administrasi: 23 Juli 2025
- Tes Kompetensi dan Wawancara: 28 Juli–8 Agustus 2025
- Pengumuman Final: 15 Agustus 2025
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan 7 Manfaat Ini untuk PPPK 2024, Gaji Hingga Jaminan Pensiun!
Tips Sukses Lolos Seleksi
- Persiapkan Dokumen dengan Matang: Pastikan ijazah, transkrip, SKCK, dan sertifikat pendukung sudah lengkap.
- Pelajari Kisi-Kisi Soal PPPK: Gunakan bahan latihan resmi dari BKN atau platform pelatihan ASN.
- Perhatikan Ketepatan Waktu: Hindari melewatkan deadline pendaftaran atau tahap seleksi.
- Cek Kesehatan Secara Berkala: Pastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan prima.
Program PPPK Kejaksaan 2025 ini diharapkan dapat memperkuat layanan hukum dan kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI. Menurut Kepala Bagian SDM Kejaksaan, "Rekrutmen ini bertujuan meningkatkan kapasitas institusi dengan SDM yang kompeten dan berintegritas."
Bagi yang berminat, segera kunjungi situs resmi Kejaksaan RI (www.kejaksaan.go.id) atau portal SSCASN untuk informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan berkarier di lembaga strategis negara ini!