Perlu diingat oleh para pekerja jika pengalokasian dana bantuan ini dilakukan secara bertahap oleh pemerintah agar lebih mudah dipantau secara keseluruhan di setiap wilayah.
Jadi, ada peserta yang memang sudah menerima bantuan lebih dulu, namun ada juga peserta lain yang dananya masih belum cair.
Baca Juga: Besaran Bantuan BSU 2025 yang Cair Bulan Ini, Cek di Sini
2. Proses verifikasi dan validasi masih berlangsung
Penyebab kedua mengapa bantuan subsidi upah belum masuk rekening, yakni karena proses verifikasi dan validasi masih berlangsung.
Walaupun peserta sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, namun data Anda masih harus dipadankan oleh Kemnaker untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan.
3. Ada masalah teknis di bank penyalur
Alasan terakhir yang juga bisa menjadi penyebab saldo BSU belum cair ke rekening, yakni karena adanya masalah teknis pada bank penyalur.
Terdapat beberapa Bank Himbara yang berperan sebagai bank penyalur, yakni BNI, BRI, BTN,BSI, dan Bank Mandiri.
Setiap bank akan melakukan pengecekan ulang data dan melakukan verifikasi terhadap data-data peserta.jika data tidak sesuai, maka proses penyaluran bantuan tertunda.
Syarat Jadi Penerima BSU
Terdapat sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Setidaknya ada tiga cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan