Dikira Pelaku Tawuran, Dua Pria dari Gunung Sindur Ini Ternyata Begal Bersenjata Tajam

Jumat 04 Jul 2025, 13:58 WIB
Komplotan pelaku begal bersama sajamnya berhasil diamankan Polsek Pancoran Mas, Kota Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Komplotan pelaku begal bersama sajamnya berhasil diamankan Polsek Pancoran Mas, Kota Depok. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

"Kedua pelaku mencari korban sambil membawa sajam, targetnya ibu-ibu atau wanita yang mengendarai motor sendirian," tambah Hartono.

Barang bukti yang diamankan yakni dua bilah senjata tajam berupa golok dan pisau, serta satu unit motor Honda Scoopy warna merah.

"Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tutupnya.


Berita Terkait


News Update