Sindikat Pencurian Rumsong di Jakbar Bangun Rumah Tinggal

Kamis 03 Jul 2025, 15:19 WIB
Ilustrasi aksi pencurian. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi aksi pencurian. (Sumber: PxHere)

Dalam aksinya, sindikat spesialis rumsong ini bekerja secara tim. Ada yang bertugas mencongkel pagar rumah dengan peralatan seperti linggis, ada juga pelaku yang bertugas memantau situasi dan kondisi sekitar.

"Kemudian hasil kejahatan dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagi kepada para pelaku tersebut," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, sindikat pelaku pencurian rumsong ini ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan korban pada awal Juni 2025.

Baca Juga: Netizen Mulai Curiga: Konflik Dimas Anggara dan Kiesha Alvaro Hanya Rekayasa, Ini Sebabnya!

"Penangkapan di beberapa wilayah, seperti di Tangsel, Jawa Barat, dan di Grobogan Jawa Tengah," ujarnya.

Arfan menyampaikan, sebelum beraksi, pentolan sindikat pencurian rumsong ini biasanya memberikan kode yang disampaikan melalui pesan singkat kepada pelaku lainnya.

"Mereka antara satu dengan yang lain memberikan whatsapp 'ayo kerja', berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target," tutur Arfan.

Hasil kejahatan dari pencurian rumsong ibi digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, termasuk membangun rumah tinggal di kampungnya.

"Hasil kejahatan untuk biaya hidup mereka, ada yang bayar hutang, ada yang membangun rumah," ucap dia.

Baca Juga: Adam Suseno Nyaris Tewas Usai Kecelakaan Dirumah: Inul Daratista Panik dan Curiga Penyakit Ain, Ini Penjelasan Medis dan Kronologisnya

Atas perbuatannya, ke tujuh tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pencurian dan Pemberatan.

Sebelumnya diberitakan, rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibobol sindikat spesialis pelaku pencurian rumah kosong (rumsong). Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.


Berita Terkait


News Update