Sindikat Pencurian Rumsong di Jakbar Bangun Rumah Tinggal

Kamis 03 Jul 2025, 15:19 WIB
Ilustrasi aksi pencurian. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi aksi pencurian. (Sumber: PxHere)

KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Sindikat spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) antar kota antar provinsi yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat, memiliki aset berupa rumah tinggal dari hasil kejahatan.

Dalam kasus ini, sebanyak tujuh tersangka berinisial W alias S, P alias J, M alias T, SHS alias H, S alias Z, PP alias P, dan AA alias A, diciduk.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus ini terungkap setelah para sindikat spesialis pencurian rumsong ini beraksi di dua lokasi kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Untuk modus operandinya, para tersangka ini mengamati rumah-rumah kosong yang ada di permukiman," kata Twedy saat konferensi pers, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga: Polres Cimahi Bongkar Sindikat Penadah Motor Curian di Cipeundeuy

Ketujuh tersangka mulanya mengamati rumah-rumah yang disasar dengan melihat kendaraan di rumah tersebut dalam keadaan ditutup, serta paket barang yang masih menyantel di pagar.

Twedy menyampaikan, para tersangka kembali ke rumah yang diamati tersebut, lalu beraksi setelah melihat situasi atau keadaan rumah yang tidak berubah keesokan harinya. Artinya, rumah tersebut tak berpenghuni.

"Ini sebagai pertanda pertama. Kemudian pelaku beberapa hari kemudian kembali ke lokasi, mengamati kembali dan didapati barang-barang yang digantung di pagar. Ini lah yang sudah bisa dipastikan oleh tersangka rumah itu adalah rumah kosong," ucap dia.

Para pelaku menggasak sejumlah barang berharga, diantaranya berupa emas dan juga brankas. Total kerugian korban mencapai Rp800 juta.

Baca Juga: Sambil Salting, Olla Ramlan Ngaku Tengah Pacaran dengan Brondong, Netizen Curigai Teuku Ryan Mantan Ria Ricis

Twedy menyampaikan, empat pelaku spesialis rumsong ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman kurungan penjara. Mereka beraksi di sejumlah wilayah bahkan sampai ke Pulau Jawa.

Dalam aksinya, sindikat spesialis rumsong ini bekerja secara tim. Ada yang bertugas mencongkel pagar rumah dengan peralatan seperti linggis, ada juga pelaku yang bertugas memantau situasi dan kondisi sekitar.

"Kemudian hasil kejahatan dijual. Setelah dijual, hasilnya dibagi-bagi kepada para pelaku tersebut," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, sindikat pelaku pencurian rumsong ini ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan korban pada awal Juni 2025.

Baca Juga: Netizen Mulai Curiga: Konflik Dimas Anggara dan Kiesha Alvaro Hanya Rekayasa, Ini Sebabnya!

"Penangkapan di beberapa wilayah, seperti di Tangsel, Jawa Barat, dan di Grobogan Jawa Tengah," ujarnya.

Arfan menyampaikan, sebelum beraksi, pentolan sindikat pencurian rumsong ini biasanya memberikan kode yang disampaikan melalui pesan singkat kepada pelaku lainnya.

"Mereka antara satu dengan yang lain memberikan whatsapp 'ayo kerja', berarti mereka akan eksekusi ke rumah-rumah kosong sesuai target," tutur Arfan.

Hasil kejahatan dari pencurian rumsong ibi digunakan para pelaku untuk kebutuhan pribadi dan keluarga, termasuk membangun rumah tinggal di kampungnya.

"Hasil kejahatan untuk biaya hidup mereka, ada yang bayar hutang, ada yang membangun rumah," ucap dia.

Baca Juga: Adam Suseno Nyaris Tewas Usai Kecelakaan Dirumah: Inul Daratista Panik dan Curiga Penyakit Ain, Ini Penjelasan Medis dan Kronologisnya

Atas perbuatannya, ke tujuh tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pencurian dan Pemberatan.

Sebelumnya diberitakan, rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibobol sindikat spesialis pelaku pencurian rumah kosong (rumsong). Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.


Berita Terkait


News Update