Siapa Slamet Soebijanto? Mantan KSAL yang Ancam Duduki MPR Jika Pemakzulan Gibran Tak Diproses

Kamis 03 Jul 2025, 12:56 WIB
Eks KSAL, Slamet Soebijanto ancam buat aksi massa dan duduki MPR DPR jika usulan pemakzulan Gibran Rakabuming tak diproses, siapa dia? (Sumber: Pexels)

Eks KSAL, Slamet Soebijanto ancam buat aksi massa dan duduki MPR DPR jika usulan pemakzulan Gibran Rakabuming tak diproses, siapa dia? (Sumber: Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik. Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan kekecewaan mendalam terhadap DPR dan MPR karena belum memproses surat resmi pemakzulan yang telah mereka kirimkan.

Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu 2 Juli 2025, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), tampil sebagai figur sentral yang menyuarakan ultimatum keras.

Slamet menyatakan jika parlemen tetap pasif, pihaknya siap menduduki Gedung MPR di Senayan sebagai bentuk protes.

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," tegas Slamet di hadapan media.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Dinilai Tidak Pantas Jadi Wakil Presiden, Mantan Danjen Kopassus: Tidak Kompeten dan Planga Plongo

Menurut Slamet, kondisi bangsa saat ini berada 'di ujung tanduk' sehingga memerlukan tindakan nyata demi menyelamatkan negara dari potensi kehancuran.

Forum Purnawirawan TNI, lanjutnya, telah menempuh jalur konstitusional dengan melayangkan surat resmi kepada DPR dan MPR. Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat tanggapan.

Rekam Jejak Slamet Soebijanto

Slamet Soebijanto lahir pada 1951 dan saat ini berusia 73 tahun. Sebagai perwira tinggi, ia memiliki rekam jejak panjang di TNI AL.

Slamet merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1973, dan pernah menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya:

Baca Juga: Kode L dan L-2 di Pengumuman Kelulusan PPPK Maksudnya Apa? Ternyata Ini Artinya yang Perlu Diketahui

  • Komandan KRI Pulau Ratewo
  • Komandan KRI Monginsidi
  • Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991)
  • Waasrenum TNI (2000)
  • Asrenum Panglima TNI
  • Pangarmatim (2003)
  • Wagub Lemhannas (2003)

Puncak karier militernya adalah saat diangkat menjadi KSAL pada periode 2005–2007 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Forum Purnawirawan TNI Ancam Aksi Massa

Selain Slamet, sejumlah tokoh nasional lain hadir mendukung desakan pemakzulan Gibran, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Mayjen (Purn) Soenarko, budayawan-politisi Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan ekonom Said Didu.

Mereka menilai langkah pemakzulan sebagai upaya menjaga konstitusi serta mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden.

Baca Juga: Rotasi Bumi Makin Cepat, Hari di Juli-Agustus 2025 Jadi Lebih Pendek, Apa Dampaknya?

"Negara kita memang berada di ujung tanduk. Masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau tidak mau kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," ujar Slamet.

Forum ini juga menegaskan kecewa lantaran parlemen bersikap pasif, meski surat permintaan pemakzulan sudah dikirimkan secara resmi.

Respons DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab bahwa hingga saat ini DPR belum menerima surat resmi terkait pemakzulan Gibran.

Ia menjelaskan masa sidang DPR baru dibuka pada Selasa 1 Juli 2025, sehingga banyak dokumen yang menumpuk.

Puan menegaskan jika dokumen resmi sudah diterima, DPR akan membaca dan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait koordinasi antar-lembaga, ia menyebut belum ada pembahasan dengan Sekretariat Jenderal MPR maupun


Berita Terkait


News Update