Siapa Slamet Soebijanto? Mantan KSAL yang Ancam Duduki MPR Jika Pemakzulan Gibran Tak Diproses

Kamis 03 Jul 2025, 12:56 WIB
Eks KSAL, Slamet Soebijanto ancam buat aksi massa dan duduki MPR DPR jika usulan pemakzulan Gibran Rakabuming tak diproses, siapa dia? (Sumber: Pexels)

Eks KSAL, Slamet Soebijanto ancam buat aksi massa dan duduki MPR DPR jika usulan pemakzulan Gibran Rakabuming tak diproses, siapa dia? (Sumber: Pexels)

Selain Slamet, sejumlah tokoh nasional lain hadir mendukung desakan pemakzulan Gibran, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Mayjen (Purn) Soenarko, budayawan-politisi Erros Djarot, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan ekonom Said Didu.

Mereka menilai langkah pemakzulan sebagai upaya menjaga konstitusi serta mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden.

Baca Juga: Rotasi Bumi Makin Cepat, Hari di Juli-Agustus 2025 Jadi Lebih Pendek, Apa Dampaknya?

"Negara kita memang berada di ujung tanduk. Masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau tidak mau kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini," ujar Slamet.

Forum ini juga menegaskan kecewa lantaran parlemen bersikap pasif, meski surat permintaan pemakzulan sudah dikirimkan secara resmi.

Respons DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab bahwa hingga saat ini DPR belum menerima surat resmi terkait pemakzulan Gibran.

Ia menjelaskan masa sidang DPR baru dibuka pada Selasa 1 Juli 2025, sehingga banyak dokumen yang menumpuk.

Puan menegaskan jika dokumen resmi sudah diterima, DPR akan membaca dan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait koordinasi antar-lembaga, ia menyebut belum ada pembahasan dengan Sekretariat Jenderal MPR maupun


Berita Terkait


News Update