Siapa IMT? Menguak Identitas Pacar Sesama Jenis Muhammad Renald yang Laporkan Pemerasan Rp20 Juta

Kamis 03 Jul 2025, 15:15 WIB
Menguak siapa IMT, Korban pemerasan Rp20 juta dari Muhammad Renald yang ancam sebarkan video intim. Polisi sudah sita 6 bukti video. Baca detail kasusnya di sini! (Sumber: Freepik/Rochak Shukla)

Menguak siapa IMT, Korban pemerasan Rp20 juta dari Muhammad Renald yang ancam sebarkan video intim. Polisi sudah sita 6 bukti video. Baca detail kasusnya di sini! (Sumber: Freepik/Rochak Shukla)

POSKOTA.CO.ID - Dunia hiburan Indonesia kembali diguncang skandal hukum yang mengejutkan. Muhammad Renald Kadari (MR), seorang aktor yang diklaim berprofesi sebagai figuran sinetron, ditangkap polisi atas dugaan pemerasan terhadap pacarnya sendiri, seorang pria berinisial IMT.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah video penangkapan MR di sebuah kamar kos di Depok pada 5 Juni 2025 viral di media sosial, memicu sorotan tajam dari publik.

Kronologi kasus ini berawal dari laporan IMT yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh MR. Pacar sesama jenis itu melaporkan bahwa dirinya diancam akan disebarkan foto dan video intim mereka jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp20 juta.

Ancaman inilah yang kemudian mendorong IMT untuk melapor ke Polsek Cempaka Putih, meskipun hubungan keduanya sempat terjalin selama dua bulan.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Pemilik Gold's Gym Indonesia? Ramai Tuntutan Refund Usai Tutup Tiba-Tiba

Publik pun dihebohkan dengan beredarnya rekaman momen penangkapan MR yang menunjukkan aksi dramatis polisi menggerebek kamar kosnya.

Dalam video itu, MR terlihat panik dan sempat bersembunyi di mobil tua sebelum akhirnya menyerah. Tak hanya menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik pemerasan ini, kasus ini juga memunculkan tanda tanya besar: Siapa sebenarnya sosok IMT, dan bagaimana hubungan mereka bisa berujung pada laporan pidana?

Kronologi Penangkapan yang Dramatis

Menurut keterangan Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, penangkapan MR terjadi pada 5 Juni 2025 di sebuah kamar kos di Harjamukti, Depok.

Aksi polisi digerebek setelah IMT melapor bahwa dirinya dipaksa menyerahkan Rp20 juta dengan ancaman penyebaran video intim mereka.

"Korban merasa terancam karena pelaku mengaku akan membocorkan konten pribadi jika uang tidak diberikan," jelas Sukmawan.

Video yang diunggah akun YouTube Bang Rani Stones 1 Juli 2025 memperlihatkan momen dramatis: MR, yang mengenakan kaos kuning, berusaha bersembunyi di mobil tua sebelum akhirnya menyerah.

Saat diinterogasi, ia mengaku sebagai Muhammad Renald Kadari tetapi membantah jumlah pemerasan. "Uangnya tidak sampai Rp20 juta, itu atas kesepakatan," klaimnya.

Baca Juga: Melinda French Gates Bongkar Alasan Sebenarnya di Balik Perceraian dengan Bill Gates

Barang Bukti dan Motif

AKBP Muhammad Firdaus (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat) mengonfirmasi penyitaan 6 video intim, 2 ponsel, dan 1 kartu ATM. Motifnya diduga kecemburuan setelah MR mengetahui IMT berinteraksi dengan pria lain.

MR dijerat Pasal 368 KUHP (pemerasan) dengan ancaman 9 tahun penjara. Polisi juga menyelidiki kemungkinan pelanggaran UU Pornografi terkait ancaman penyebaran konten eksplisit.

Profil Muhammad Renald Kadari: Artis atau Bukan?

Nama MR ramai disebut sebagai "aktor sinetron", tetapi pencarian di database Filmindonesia.or.id tidak menunjukkan rekam jejak jelas. Beberapa sumber menduga ia hanya terlibat sebagai figuran atau proyek kecil.

Dari pemeriksaan polisi, MR dan IMT menjalin hubungan 2 bulan via media sosial sebelum bermasalah. "Mereka kerap bertemu, dan ada video intim yang dijadikan alat pemerasan," ujar penyidik.

Baca Juga: Heboh Agnez Mo Rayakan Parade Pride Month hingga Dituding Dukung LGBT

Misteri Identitas IMT

IMT, pria 33 tahun, masih dilindungi identitasnya oleh kepolisian. Diketahui, ia melapor karena khawatir reputasinya hancur. Total kerugian mencapai Rp20 juta (transfer dan tunai).

Spekulasi media sosial menyebut IMT mungkin juga dari dunia hiburan, tetapi hal ini belum dikonfirmasi resmi.

Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab, mulai dari validitas klaim MR sebagai artis sinetron hingga nasib hubungan mereka yang berujung pada ranah hukum.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan polisi, termasuk kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait ancaman penyebaran konten intim.

Sebagai penutup, kasus Muhammad Renald Kadari ini kembali mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga etika dalam hubungan personal dan konsekuensi hukum dari tindakan pemerasan.

Di tengah sorotan media yang semakin panas, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan tanpa mengabaikan hak privasi para pihak yang terlibat.


Berita Terkait


News Update