POSKOTA.CO.ID – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK khusus formasi tenaga kesehatan (nakes) tahun 2025 resmi dibuka oleh Kejaksaan RI.
Rekrutmen ini merupakan peluang besar bagi tenaga kesehatan yang ingin mengabdi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai PPPK.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga seluruh pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk lolos sesuai dengan kompetensi dan persyaratan yang telah ditentukan.
Simak di sini jadwal, syarat pendaftaran, cara daftar, dan link pengumuman PPPK Kejaksaan 2025.
Baca Juga: PPPK Kemenag Tahap 2: Jadwal Pengisian DRH dan Pemberkasan, Akses sscasn.bkn.go.id
Jadwal rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025
· Pengumuman seleksi: 1-8 Juli 2025
· Pendaftaran seleksi: 2-24 Juli 2025
· Seleksi administrasi: 3 Juli sampai 4 Agustus 2025
· Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5-8 Agustus 2025
· Masa sanggah: 9-11 Agustus 2025
· Jawab sanggah: 10-17 Agustus 2025
· Pengumuman pasca masa sanggah: 12-18 Agustus 2025
· Penarikan data final: 19-20 Agustus 2025
· Penjadwalan seleksi kompetensi: 21-24 Agustus 2025
· Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus sampai 1 September 2025
· Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-11 September 2025
· Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12-15 September 2025
· Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19-23 September 2025
· Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24-28 September 2025
· Pengumuman hasil kelulusan: 29 September sampai 1 Oktober 2025
· Pengisian DRH NI PPPK: 2-16 Oktober 2025
· Usul penetapan NI PPPK: 17-31 Oktober 2025
Baca Juga: Kunci Jawaban MOOC Evaluasi Guru Lolos ASN/PPPK 2025: Apa Peran Perencanaan Berbasis Data?
Syarat pendaftaran PPPK 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah).
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Lantik 7.995 PPPK, Kepala BKN: Pegawai Wajib Turun ke Lapangan
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
10. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Cara daftar PPPK Kejaksaan 2025
Sebelum memulai, ada baiknya Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan, mulai dari KTP dan KK untuk dipakai NIK-nya.
1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/ dan buat akun pendaftaran
2. Masukkan semua data yang diminta dengan benar
3. Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran hanya dapat mendaftar di satu jabatan dalam satu formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai kualifikasi pendidikan.
4. Saat melakukan pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai tempat tinggal saat ini.
5. Peserta mengunggah dokumen persyaratan di situs resmi

Link pengumuman
Dilansir melalui Instagram @kejaksaan.ri, link pengumuman dapat diakses di s.id/rekrutmenpppkkejaksaan2025.
Demikian informasi mengenai PPPK Kejaksaan 2025.