POSKOTA.CO.ID – Bantuan sosial (bansos) Program Kartu Harapan (PKH) tahap 3 mulai disalurkan bulan Juli 2025.
Penyaluran bansos PKH tahap 3 dimulai dari bulan Juli hingga September 2025 mendatang.
Untuk Anda yang merasa sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa secara berkala cek saldo di Bank Himpunan Negara (Himbara).
PKH 2025 dan Jadwal Pencairannya selama 2025
Baca Juga: Bantuan Sosial PKH dan BPNT Juli 2025 Kembali Dicairkan, Begini Cara Mudah Mengecek Status Penerima!
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, khususnya yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan.
Adapun jadwal pencairan bansos PKH 2025 terbagi menjadi empat (4) tahap seperti tahun-tahun sebelumnya:
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 2: Ratusan Ribu KPM Sudah Terima, Bagaimana dengan Anda?
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025 (sedang berlangsung)
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH
Untuk tahun 2025 sekarang, PKH kembali disalurkan oleh pemerintah kepada 7 kategori masyarakat berikut:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan
Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Kamu, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Juni 2025?

Cara cek penerima bansos PKH
Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser hp
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol Cari Data
Demikian informais lengkap mengenai PKH.