POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai kenaikan gaji dan rapelan pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada Juli 2025 sempat mencuri perhatian publik. Beredar informasi bahwa akan ada penyesuaian tunjangan hingga ratusan ribu rupiah. Namun, benarkah klaim tersebut?
PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun PNS akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, pihak Taspen menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiunan pada bulan ini.
Pencairan untuk Juli 2025 telah dilaksanakan tepat waktu pada 1 Juli, dengan nominal yang sama seperti bulan sebelumnya. Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, diimbau untuk tidak terkecoh dengan informasi yang belum diverifikasi.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru terkait penyesuaian gaji pensiun PNS di pertengahan tahun ini. Lantas, berapa sebenarnya besaran gaji pensiunan per golongan saat ini?
Tidak Ada Kenaikan, PT Taspen Beri Penjelasan
Beredarnya informasi mengenai kenaikan gaji pensiun hingga Rp495 ribu dibantah tegas oleh PT Taspen. Dalam keterangan resminya, pihak Taspen menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi atau surat keputusan dari pemerintah yang mengatur kenaikan gaji pensiunan PNS untuk pertengahan tahun 2025.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada kenaikan atau rapelan gaji pensiunan PNS pada Juli 2025. Penyesuaian terakhir masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan 12 persen yang berlaku sejak Januari 2024," jelas pernyataan resmi Taspen.
Meskipun pada tahun 2024 lalu pensiunan PNS mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen, sementara PNS aktif menerima kenaikan 8 persen, namun hingga pertengahan 2025 belum ada perubahan baru.
Baca Juga: Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Gol I-IV Tahun 2025? Ini Fakta dan Daftar Resminya
Pencairan Lancar, Pensiunan Diingatkan Persyaratan Keamanan
Proses pencairan gaji pensiun bulan Juli telah berjalan lancar melalui mitra pembayaran PT Taspen, termasuk bank-bank partner dan kantor pos di seluruh Indonesia. Pensiunan PNS dapat mengambil dana pensiun mereka sesuai jadwal.
Namun, PT Taspen mengingatkan para pensiunan untuk memastikan kelengkapan verifikasi keamanan, seperti:
- Otentikasi biometrik (wajah atau sidik jari) melalui aplikasi Taspen.
- Membawa dokumen pendukung seperti kartu pensiun dan Surat Keputusan (SK) terakhir jika mengambil tunai di kantor pos.