Salah satu lokasi pengolahan batu kapur di Kampung Cibogo, RT05/04, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Daerah

Tambang Ilegal Hambat Distribusi Kapur, UMKM di Cipatat Terpukul

Selasa 01 Jul 2025, 14:03 WIB

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID – Menurunnya ketersediaan batu kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, membuat pelaku UMKM olahan gamping kesulitan mendapatkan bahan baku.

Kondisi ini dipicu oleh maraknya tambang ilegal yang tersebar di wilayah tersebut.

Akibatnya, sejumlah galian resmi tidak lagi beroperasi. Berdasarkan temuan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, terdapat 176 titik tambang ilegal di provinsi ini. Sebanyak 14 titik berada di Bandung Barat.

"Jadi, ditutupnya galian batu kapur atau gamping itu berimbas pada distribusi bahan baku batu kapur menjadi minim bahkan tidak memadai untuk diproduksi sesuai kebutuhan," kata Radi Rochyadi, pelaku UMKM olahan gamping, Selasa, 1 Juli 2025.

Radi menyebut, gangguan suplai ini berdampak langsung pada industri hilir, termasuk usaha kecil hingga skala besar di kawasan Cipatat dan Padalarang. Lokasi yang terdampak meliputi Desa Citatah, Gunung Masigit, Ciburuy, dan Padalarang.

Baca Juga: HIPMI Akan Tingkatkan Kolaborasi Strategis dengan Pemkot Cimahi

Di wilayah tersebut, terdapat sekitar 42 perusahaan tambang serta ratusan home industri yang mempekerjakan lebih dari 10 ribu orang. Namun kini, sebagian besar dari mereka terpaksa berhenti beroperasi.

"Sejak sebagian besar perusahaan galian batu kapur tidak beroperasi karena ditutup, industri olahan batu kapur pun banyak yang tidak menjalankan usahanya, terutama pabrik-pabrik kecil yang berskala home industri dan UMKM," ujarnya.

Radi menambahkan, bahan baku batu kapur dari Cipatat juga dipasok ke berbagai industri lain, termasuk pabrik bahan bangunan di Citeko dan Plered, Kabupaten Purwakarta.

"Makanya ketika tambang ditutup itu langsung berdampak ke kami yang menggantungkan usaha olahan gamping," tegasnya.

Saat ini, setidaknya belasan perusahaan tambang di Cipatat sudah tutup, dan belum ada solusi nyata dari pemerintah daerah untuk mengatasi dampaknya terhadap ribuan pelaku industri kecil. 

Tags:
tambang ilegalUMKM Kabupaten Bandung BaratCipatatbatu kapur

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor