Resmi! Tarif Listrik PLN Juli 2025 Naik? Ini Rincian Biaya per KWh Nonsubsidi dan Subsidi

Selasa 01 Jul 2025, 11:44 WIB
Apakah Tarif Listrik Juli 2025 Naik Secara Nasional? Fakta Resmi, Rincian Biaya per kWh, dan Cara Cek Tagihan (Sumber: Dok/PLN)

Apakah Tarif Listrik Juli 2025 Naik Secara Nasional? Fakta Resmi, Rincian Biaya per kWh, dan Cara Cek Tagihan (Sumber: Dok/PLN)

POSKOTA.CO.ID - Isu kenaikan tarif listrik sering menjadi sorotan masyarakat Indonesia setiap pergantian triwulan. Tidak terkecuali pada Juli 2025, saat muncul kabar bahwa tarif listrik PLN akan naik secara nasional.

Narasi tersebut viral melalui unggahan media sosial, lengkap dengan sindiran tentang kenaikan harga dan beban pajak.

Namun, apakah kabar itu benar? Apakah pelanggan rumah tangga, bisnis, dan pemerintahan harus bersiap menghadapi lonjakan biaya listrik? Berikut penjelasan lengkap berdasar pernyataan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Ulang SMMPTN Barat 2025 Bagi Mahasiswa yang Lolos Seleksi

Klarifikasi Resmi Kementerian ESDM Terkait Isu Kenaikan Tarif

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM yang dilansir ANTARA, tidak ada kenaikan tarif listrik secara nasional pada periode Triwulan III 2025, yaitu Juli–September. Kebijakan ini berlaku bagi:

  • 13 golongan pelanggan nonsubsidi, termasuk rumah tangga mampu, bisnis skala menengah, industri besar, dan instansi pemerintah.
  • 24 golongan pelanggan subsidi, seperti rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan mempertahankan tarif ini diambil pemerintah sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas energi, dan tekanan inflasi.

Meski demikian, terdapat penyesuaian tarif terbatas di wilayah PLN Batam, yang akan dibahas secara detail dalam artikel ini.

Landasan Kebijakan Tarif Listrik: Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024

Perlu diketahui, tarif listrik pelanggan nonsubsidi ditetapkan melalui mekanisme penyesuaian setiap tiga bulan. Penyesuaian mempertimbangkan parameter ekonomi makro, yaitu:

  1. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  2. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)
  3. Tingkat inflasi nasional
  4. Harga batu bara acuan (HBA)

Data parameter ekonomi untuk Triwulan III 2025 memang menunjukkan tren kenaikan biaya pokok penyediaan listrik. Namun, pemerintah memutuskan menahan tarif tetap demi menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Periode Juli–September 2025

Berikut adalah tarif listrik resmi berdasarkan golongan pelanggan:

Tarif ini berlaku nasional, kecuali di wilayah operasional PLN Batam yang mengalami penyesuaian terbatas.

Tarif ini berlaku nasional, kecuali di wilayah operasional PLN Batam yang mengalami penyesuaian terbatas.

Penyesuaian Tarif Listrik PLN Batam per Juli 2025

PLN Batam adalah entitas berbeda dari PLN Persero yang melayani sebagian wilayah Kepulauan Riau. Mulai 1 Juli 2025, PLN Batam menerapkan penyesuaian tarif selektif sebesar 1,43% hanya untuk golongan berikut:

  • Rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3).
  • Pelanggan pemerintah (golongan P1, P2, P3).

Menurut Zulhamdi, perwakilan PLN Batam, kebijakan ini hanya berdampak pada sekitar 7,49% total pelanggan PLN Batam. Penyesuaian tarif dilakukan untuk menyesuaikan beban operasional perusahaan terhadap harga energi primer dan biaya distribusi, tetapi tetap mempertimbangkan perlindungan konsumen.

Bagi pelanggan rumah tangga dan UMKM yang termasuk golongan subsidi, tarif listrik tetap tidak berubah.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Menjaga Tarif Listrik Subsidi

Sejak pandemi, kebijakan tarif subsidi menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan. Pemerintah berkomitmen agar rumah tangga miskin, bisnis kecil, dan pelaku UMKM tetap memperoleh akses listrik dengan harga terjangkau.

Selain menjaga tarif subsidi, pemerintah juga terus mendorong efisiensi operasional PLN. Perbaikan manajemen distribusi dan pemeliharaan infrastruktur menjadi fokus utama agar kualitas pasokan listrik semakin andal.

Baca Juga: Profil Merince Kogoya Miss Papua yang Dikeluarkan dari Ajang Miss World 2025 Karena Diduga Dukung Israel

Cara Cek Tagihan Listrik Berdasarkan Tarif Terbaru

Untuk memastikan jumlah tagihan sesuai tarif terkini, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan berbagai metode:

  1. Aplikasi PLN Mobile

    • Unduh di Play Store atau App Store.
    • Login dengan ID pelanggan.
    • Cek tagihan dan histori pemakaian.
  2. Website Resmi PLN

    • Buka www.pln.co.id.
    • Pilih menu Info Layanan > Informasi Tagihan.
    • Masukkan ID pelanggan.
  3. Call Center PLN

    • Hubungi 123 (ditambah kode area).
    • Ajukan pertanyaan atau keluhan seputar tagihan listrik.
  4. Kantor Layanan PLN

    • Datangi kantor cabang PLN terdekat untuk mencetak tagihan.

Pengecekan rutin membantu pelanggan menghindari tagihan tak terduga dan memastikan pemakaian sesuai golongan tarif.

Kabar mengenai kenaikan tarif listrik nasional pada Juli 2025 tidak benar. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menegaskan tarif listrik Triwulan III 2025 tetap, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun subsidi.

Penyesuaian hanya terjadi secara terbatas di wilayah PLN Batam, yang berdampak pada sebagian kecil pelanggan rumah tangga mampu dan instansi pemerintah. Sementara itu, tarif listrik untuk golongan rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM tetap tidak berubah.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengonfirmasi informasi melalui kanal resmi PLN dan Kementerian ESDM agar terhindar dari kabar hoaks. Dengan memahami rincian tarif dan cara cek tagihan secara mandiri, pelanggan dapat merencanakan pengeluaran listrik dengan lebih cermat.


Berita Terkait


News Update