Resmi! Tarif Listrik PLN Juli 2025 Naik? Ini Rincian Biaya per KWh Nonsubsidi dan Subsidi

Selasa 01 Jul 2025, 11:44 WIB
Apakah Tarif Listrik Juli 2025 Naik Secara Nasional? Fakta Resmi, Rincian Biaya per kWh, dan Cara Cek Tagihan (Sumber: Dok/PLN)

Apakah Tarif Listrik Juli 2025 Naik Secara Nasional? Fakta Resmi, Rincian Biaya per kWh, dan Cara Cek Tagihan (Sumber: Dok/PLN)

POSKOTA.CO.ID - Isu kenaikan tarif listrik sering menjadi sorotan masyarakat Indonesia setiap pergantian triwulan. Tidak terkecuali pada Juli 2025, saat muncul kabar bahwa tarif listrik PLN akan naik secara nasional.

Narasi tersebut viral melalui unggahan media sosial, lengkap dengan sindiran tentang kenaikan harga dan beban pajak.

Namun, apakah kabar itu benar? Apakah pelanggan rumah tangga, bisnis, dan pemerintahan harus bersiap menghadapi lonjakan biaya listrik? Berikut penjelasan lengkap berdasar pernyataan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Ulang SMMPTN Barat 2025 Bagi Mahasiswa yang Lolos Seleksi

Klarifikasi Resmi Kementerian ESDM Terkait Isu Kenaikan Tarif

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM yang dilansir ANTARA, tidak ada kenaikan tarif listrik secara nasional pada periode Triwulan III 2025, yaitu Juli–September. Kebijakan ini berlaku bagi:

  • 13 golongan pelanggan nonsubsidi, termasuk rumah tangga mampu, bisnis skala menengah, industri besar, dan instansi pemerintah.
  • 24 golongan pelanggan subsidi, seperti rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kebijakan mempertahankan tarif ini diambil pemerintah sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas energi, dan tekanan inflasi.

Meski demikian, terdapat penyesuaian tarif terbatas di wilayah PLN Batam, yang akan dibahas secara detail dalam artikel ini.

Landasan Kebijakan Tarif Listrik: Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024

Perlu diketahui, tarif listrik pelanggan nonsubsidi ditetapkan melalui mekanisme penyesuaian setiap tiga bulan. Penyesuaian mempertimbangkan parameter ekonomi makro, yaitu:

  1. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  2. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)
  3. Tingkat inflasi nasional
  4. Harga batu bara acuan (HBA)

Data parameter ekonomi untuk Triwulan III 2025 memang menunjukkan tren kenaikan biaya pokok penyediaan listrik. Namun, pemerintah memutuskan menahan tarif tetap demi menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.

Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Periode Juli–September 2025

Berikut adalah tarif listrik resmi berdasarkan golongan pelanggan:

Tarif ini berlaku nasional, kecuali di wilayah operasional PLN Batam yang mengalami penyesuaian terbatas.

Tarif ini berlaku nasional, kecuali di wilayah operasional PLN Batam yang mengalami penyesuaian terbatas.

Penyesuaian Tarif Listrik PLN Batam per Juli 2025


Berita Terkait


News Update