Cara Membatalkan PPDB SPMB Online 2025 yang Sudah Terdaftar

Selasa 01 Jul 2025, 10:37 WIB
Cara membatalkan PPDB SPMB 2025 bagi yang sudah terdaftar. (Sumber: Instagram/@bbpmpjabar)

Cara membatalkan PPDB SPMB 2025 bagi yang sudah terdaftar. (Sumber: Instagram/@bbpmpjabar)

2. Pendaftaran

  • Mengisi data diri lengkap dan data akademik melalui portal.
  • Mengunggah seluruh dokumen yang telah disiapkan.
  • Memilih sekolah tujuan sesuai jalur pendaftaran.

Baca Juga: 8 Kasus Virus Hanta Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Ungkap Gejala dan Cara Menghindarinya

3. Verifikasi dan Seleksi

  • Panitia akan memeriksa keabsahan data.
  • Proses seleksi disesuaikan dengan jalur yang diikuti.

4. Pengumuman dan Daftar Ulang

  • Pengumuman dilakukan di portal resmi SPMB.
  • Siswa yang lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal.

Bagaimana Jika Ingin Membatalkan Pendaftaran?

Terkadang, setelah diterima, siswa atau orang tua memutuskan untuk membatalkan pendaftaran.

Alasannya bisa beragam seperti pindah domisili, diterima di sekolah lain, atau perubahan rencana pendidikan. Untungnya, pembatalan dapat dilakukan secara resmi melalui sistem online.

Langkah Membatalkan SPMB Online 2025

Sementara itu, bagi siswa yang sudah berhasil terdaftar dan ingin mengajukan pembatalan bisa ikuti panduan di bawah ini:

  1. Kunjungi situs resmi SPMB 2025.
  2. Gulir ke bawah dan klik Login SPMB.
  3. Masukkan NISN dan kata sandi, lalu klik Masuk.
  4. Cari ikon berbentuk pensil/pulpen, klik ikon tersebut.
  5. Klik ikon berwarna kuning di samping fitur Anda Telah Terdaftar.
  6. Unggah surat permohonan pembatalan pendaftaran (format PDF).
  7. Klik Simpan.
  8. Pantau status pembatalan secara berkala hingga disetujui.

Perlu dicatat, siswa yang tidak melakukan daftar ulang juga dianggap mengundurkan diri otomatis, namun langkah resmi lebih disarankan agar tercatat di sistem.


Berita Terkait


News Update