Meskipun beberapa indikator ekonomi berpotensi mendorong kenaikan, pemerintah memilih menstabilkan tarif untuk mendukung daya beli masyarakat.
Baca Juga: PLN Gelar Apel Serentak Penyambungan 1.500 Pelanggan untuk Percepat Layanan Kelistrikan
Daftar Tarif Listrik per Juli 2025
Berikut rincian tarif listrik yang tetap berlaku secara nasional (kecuali penyesuaian di Batam):
Pelanggan Nonsubsidi
- Rumah Tangga 900 VA: Rp1.352/kWh
- Rumah Tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- Rumah Tangga 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
Pelanggan Subsidi
- Rumah Tangga 450 VA: Rp415/kWh
- Rumah Tangga 900 VA (subsidi): Rp605/kWh
- UMKM dan Industri Kecil: Tetap mengikuti tarif bersubsidi
Baca Juga: Resmi! Tarif Listrik PLN Juli 2025 Naik? Ini Rincian Biaya per KWh Nonsubsidi dan Subsidi
Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik secara nasional, kecuali penyesuaian kecil di Batam. Kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok subsidi.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari PLN dan Kementerian ESDM untuk menghindari hoaks terkait kenaikan tarif.
Dengan kebijakan ini, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga listrik sekaligus melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok penerima subsidi.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif secara nasional diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi PLN dan Kementerian ESDM guna menghindari informasi yang tidak akurat.
Bagi pelanggan di wilayah Batam yang terkena penyesuaian tarif, disarankan untuk memeriksa tagihan listrik secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile atau website resmi PLN untuk memastikan transparansi perhitungan biaya.