POSKOTA.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi calon siswa melalui jalur domisili dan tahap kedua.
Pembukaan ini memberikan peluang bagi siswa cadangan serta mereka yang mengutamakan kedekatan lokasi tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Proses pendaftaran SPMB DKI Jakarta saat ini telah memasuki minggu kedua, dengan lima dari sembilan jalur yang masih tersedia untuk diikuti calon murid baru.
Baca Juga: SPMB Jakarta Jalur Domisili Dibuka 30 Juni 2025, Cek Ketentuan Seleksi dan Persyaratannya
Jalur SPMB Tahap Kedua untuk Siswa Cadangan
Jalur SPMB Tahap Kedua dirancang khusus untuk mengakomodasi calon murid cadangan. Jalur ini tersedia untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Penting untuk dicatat bahwa jadwal pendaftaran untuk jenjang SD akan berbeda dengan jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Persyaratan Calon Murid:
- Jenjang SD: Calon murid wajib menjadi pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).
- Jenjang SMP/SMA/SMK: Calon murid harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Pemegang KJP Plus aktif tahap 1 tahun 2025 dan/atau terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
- Anak pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Anak pengemudi bus kecil mitra Transjakarta yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
- Seluruh calon peserta pada jalur ini wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, seleksi akan didasarkan pada urutan prioritas: usia tertua ke termuda, diikuti oleh urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta Tahap Kedua
Berikut ini adalah jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 tahap kedua:
Jenjang SD:
- Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025
- Proses Seleksi: 30 Juni - 2 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3 - 4 Juli 2025
Jenjang SMP, SMA, dan SMK:
- Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 7 - 8 Juli 2025
- Proses Seleksi: 7 - 8 Juli 2025
- Pengumuman: 8 Juli 2025
- Daftar Ulang: 9 - 10 Juli 2025
Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Jalur Domisili Resmi Dibuka! Ini Syarat, Jadwal hingga Prosedur Pendaftarannya
SPMB Jalur Domisili
Jalur Domisili pada SPMB Jakarta mengutamakan kedekatan domisili calon murid baru dengan lokasi sekolah tujuan. Jalur ini dibuka mulai 30 Juni 2025 khusus untuk jenjang SMP dan SMA.
Persyaratan Dokumen:
- Calon murid pada jalur ini wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 26 Juni 2024. Ada beberapa ketentuan terkait Kartu Keluarga:
- Nama orang tua dalam KK harus sesuai dengan dokumen lain. Jika terdapat perbedaan, harus dibuktikan melalui akta kematian, perceraian, atau kondisi lain yang disahkan pemerintah daerah.
- Anak yang terdampak bencana dan tidak memiliki KK dapat menggunakan surat keterangan domisili, asalkan telah tinggal di lokasi minimal satu tahun.
- KK baru yang diterbitkan kurang dari satu tahun tetap sah digunakan jika perubahan disebabkan oleh penambahan anggota keluarga, perpindahan, atau kehilangan dokumen. Namun, wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan, dan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Jadwal Pendaftaran Jalur Domisili (SMP dan SMA):
- Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 30 Juni - 2 Juli 2025
- Proses Seleksi: 30 Juni - 2 Juli 2025
- Pengumuman: 2 Juli 2025
- Daftar Ulang: 3 - 4 Juli 2025
Kriteria Penilaian
Seleksi jalur domisili akan didasarkan pada empat indikator utama, sesuai panduan SPMB Jakarta berikut ini:
- Kemampuan Akademik: Dinilai dari rerata nilai rapor sebesar 75% dan persentil rerata nilai rapor 25 persen.
- Jarak Sekolah dan Rumah: Berdasarkan wilayah Prioritas PMB.
- Usia: Dari yang tertua ke termuda.
- Urutan Pilihan Sekolah dan Waktu Mendaftar.
Wilayah Prioritas PMB
Sesuai ketentuan yang berlaku, siswa pendaftar yang diprioritaskan lolos seleksi SPMB 2025 Jakarta ini antara lain sebagai berikut:
- Prioritas Pertama: Peserta berdomisili di Rukun Tetangga (RT) yang sama dengan lokasi sekolah, atau RT yang berbatasan langsung dengan RT lokasi sekolah.
- Prioritas Kedua: Peserta berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan.
- Prioritas Ketiga: Peserta berdomisili di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Bagi calon murid dan orang tua yang membutuhkan informasi lebih detail mengenai SPMB Jakarta 2025, seluruh panduan dan pembaruan dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id. Pastikan untuk memantau jadwal dan persyaratan agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini.