Para pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi dihadirkan dalam ekspose perkara pada Senin, 30 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diringkus

Senin 30 Jun 2025, 18:48 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan yang telah beraksi di 37 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, lima orang pelaku berhasil diringkus, sementara dua lainnya ditangani oleh Polda.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga ke Polsek Cikarang Timur. Dari hasil pengembangan, para pelaku ternyata telah beraksi di puluhan lokasi berbeda.

"LP (laporan polisi) perkara ini berasal dari Polsek Cikarang Timur," ujar Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Senin 30 Juni 2025.

Baca Juga: Dua Residivis Curanmor Kembali Masuk Penjara setelah Diciduk Anggota Polsek Tangerang saat Beraksi

"Namun dari hasil pengembangan, tersangka diketahui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sekitar 37 TKP, dan semuanya memiliki laporan kepolisian," jelasnya.

Mustofa menjelaskan, lima pelaku yang diamankan oleh Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur masing-masing berinisial AF, RR, DHK, AD, dan S. Dua pelaku lain yang ditangani Polda belum dirinci lebih lanjut.

“Total pelaku sebenarnya ada tujuh orang, namun dua diproses di Polda,” jelasnya.

Dalam rilis tersebut juga dihadirkan dua korban pencurian, yakni Kristina Dwi Swistiawati dan Sunarya. Kejadian yang menimpa keduanya terjadi pada 6 dan 22 Juni lalu, dengan lokasi di Desa Hargamanah dan Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur.

"Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan enam unit sepeda motor. Tiga milik pelaku dan tiga hasil curian. Selain itu, polisi juga menyita dua kunci magnet, dua kunci rater T, dan dua anak mata kunci,"

Kombes Pol Mustofa menyebut modus operandi para pelaku terbilang klasik namun efektif. Mereka membidik motor yang ditinggal pemiliknya di depan rumah, gang sempit, hingga sekitaran kos-kosan. Salah satu tempat kos bahkan dijadikan markas tempat berkumpul kelompok pelaku.

“Pengakuan para tersangka kami cocokkan dengan laporan polisi. Total ada 37 TKP, tersebar di Polsek Cikarang Utara (2 TKP), Cikarang Pusat (14 TKP), Cikarang Barat (7 TKP), dan Cikarang Timur (11 TKP),” beber Mustofa.

Dari hasil interogasi, dua pelaku bernama Fadilah dan Deni mengaku telah mencuri masing-masing lebih dari sepuluh motor. Lokasi sasaran mereka antara lain kawasan MM, Meikarta, Delta Mas, hingga tempat pemancingan.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pancoran Mas Depok Diamuk Warga

"Pencurian dilakukan dengan sangat cepat, hanya butuh waktu lima sampai sepuluh detik. Para pelaku mengaku bahwa mencuri motor adalah profesi mereka, bukan semata karena alasan ekonomi," tambah Kapolres.

Motor Curian Dikembalikan kepada Pemilik

Mustofa mengatakan bahwa mereka menjadikan hasil curian sebagai sumber penghasilan utama.

“Hasil penjualan motor dibagi dengan joki. Biasanya mereka dapat Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta per unit, tergantung jenis motornya. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Mustofa.

Sebagian pelaku mengaku belajar mencuri secara otodidak. Ada juga yang pernah bekerja di bengkel, sehingga memahami cara membobol motor dengan cepat.

“Mohon doa restu agar barang bukti bisa segera kami kembalikan kepada para korban. Dan tidak pernah ada biaya yang dikenakan kepada masyarakat,” tegas Mustofa.

Dalam momen menjelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi mengembalikan sejumlah kendaraan curian kepada pemilik sahnya. Ini disebut sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Meski angka curanmor masih tinggi, kami terus berupaya maksimal. Kegiatan pengembalian barang bukti ini akan kami upayakan bisa rutin dilakukan,” ujarnya. (CR-3)

Tags:
Jabodetabek Polres Metro BekasiCuranmor

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor