POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terkait jadwal penyaluran saldo dana bansos KJP Plus Juli 2025 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan salah satu program unggulan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan ini secara khusus disalurkan kepada para peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: 115.662 Orang Dapat Dana Bansos KLJ Juni 2025 Total Rp300.000, Cek Saldo Rekening Bank DKI Anda
Mengutip dari situs resmi jakarta.go.id, KJP Plus adalah program bantuan sosial strategis yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta untuk membantu anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk memberikan akses belajar yang lebih baik kepada siswa dari keluarga miskin yang tidak bisa mendapatkan pendidikan dengan baik agar setidaknya bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Para peserta KJP Plus akan menerima subsidi uang gratis dari pemerintah yang bisa digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan sekolah, mulai dari membeli seragam, bayar SPP, beli buku, ongkos pergi ke sekolah, hingga makanan bergizi.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 Tahap 2 di Situs Resmi Pemerintah
Pencairan bansos KJP Plus dilakukan setiap sebulan sekali kepada para peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Memasuki awal Juli 2025, sejumlah peserta didik mulai mempertanyakan, kapan Bansos KJP Plus 2025 cair lagi ke rekening mereka.
Lantas, kapan bantuan KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta cair bulan Juli? Simak jadwal selengkapnya berikut ini.
Jadwal Penyaluran Bansos KJP Plus Juli 2025
Mengacu pada jadwal pencairan bantuan setiap bulannya dana KJP Plus cair ke rekening penerima manfaat setiap awal bulan.
Pada bulan Juni lalu, bansos KJP Plus cair ke rekening siswa pada 5 Juni 2025 secara bertahap.
Ini berarti, kemungkinan dana bantuan tersebut akan diterima siswa pada bulan ini di tanggal yang sama.
Siswa akan mendapatkan subsidi uang bantuan pemerintah yang dikirim ke rekening Bank DKI.
Nominal uang yang diterima akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
Syarat Dokumen untuk Daftar KJP Plus
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri jadi penerima KJP Plus dapat menyimak sejumlah persyaratan di bawah ini.
- Surat permohonan KJP Plus (dapat diunduh di situs resmi kjp.jakarta.go.id)
- Formulir Kelengkapan data (dapat diunduh di situs resmi kjp.jakarta.go.id
- Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah)
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah (bermaterai cukup
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orang tua/wali peserta didik
- Dokumen-dokumen tersebut dibawa oleh orang tua/wali peserta didik ke sekolah sesuai jadwal pendaftaran.
Syarat menjadi penerima KJP Plus
Untuk menjadi penerima KJP Plus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
- Menggunakan angkutan umum.
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
- Daya beli untuk konsumsi makan/jajan rendah.
- Daya pemanfaatan internet rendah.
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Besaran Dana Bantuan KJP Plus
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Saat ini pendaftaran KJP Plus belum dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri dapat menunggu pembukaan di tahap berikutnya.
Untuk informasi mengenai penyaluran dana bansos KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, Anda dapat memantau akun Instagram @upt.p4op.
Demikian informasi mengenai syarat penerima dan dokumen yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos KJP dari pepinmerintah provinsi DKI Jakarta.