Penting untuk dicatat bahwa wacana pembentukan Provinsi Sunda Pakuan ini masih sebatas usulan informal dan belum masuk tahap resmi pengajuan ke pemerintah pusat.
Terlebih lagi, pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru.
Kebijakan moratorium ini bertujuan untuk menertibkan tata kelola daerah dan memastikan kesiapan administratif maupun anggaran sebelum pemekaran.
Meski demikian, wacana pemekaran Sunda Pakuan cukup banyak dibicarakan di tingkat daerah, terutama karena adanya keinginan memperbaiki distribusi layanan publik serta memperkuat identitas kultural masyarakat Sunda.
Alasan dan Harapan Pemekaran
Beberapa alasan mengemuka terkait dorongan pemekaran wilayah ini, antara lain:
1. Pemerataan Pembangunan: Mengurangi ketimpangan antara wilayah utara dan selatan Jawa Barat.
2. Dekatkan Layanan Publik: Masyarakat di kabupaten/kota calon provinsi baru tak perlu lagi jauh-jauh ke Bandung sebagai ibu kota provinsi.
3. Identitas Kultural: Membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Sunda Pakuan terhadap sejarah dan budaya lokal.
4. Potensi Ekonomi: Bogor, Depok, dan Sukabumi memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, pendidikan, dan industri kreatif.
Meski demikian, wacana ini juga menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur, potensi tumpang tindih kewenangan, serta kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.