Potret penetapan 5 tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). (Sumber: Instagram/@official.kpk)

Nasional

OTT KPK di Sumut Berawal dari Laporan Warga, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan

Minggu 29 Jun 2025, 13:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Fakta menariknya, pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait jalan rusak yang kualitasnya dinilai buruk.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Sumut setelah adanya indikasi kuat praktik korupsi pada proyek infrastruktur jalan.

“Sejak beberapa bulan yang lalu, ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian adanya infrastruktur di wilayah Sumatera Utara kualitasnya yang memang kurang bagus, sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya,” kata Asep.

Baca Juga: OTT KPK di Sumut, 6 Orang Langsung Diperiksa Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Berawal dari Laporan Warga, KPK Lakukan Investigasi

Berbekal laporan tersebut KPK langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan korupsi tersebut.

Lalu, pihak KPK memantau ke lapangan bersamaan dengan pemantauan pembangunan proyek jalan di Sumut.

“Awal minggu ini, ditemukan informasi ada kemungkinan pertemuaan dan juga terjadi penyerahan sejumlah uang sekitar Rp2 miliar,” ujar Asep.

Penarikan uang tersebut dari pihak swasta diduga akan dibagikan dengan harapan mendapatkan proyek terkait pembangunan jalan.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi melantik Roni Rakhmat Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

“Kami memantau ada pertemuan antara RES, KIR dan TOP. Kami pun mengikuti pergerakan uang tersebut,” kata Asep.

“Ini masih tahap awal, setelah mengikuti pergerakan uang tujuannya pihak swasta untuk memenangkan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut,” sambungnya.

Disebutkan dalam konfrerensi persnya, proyek pembangunan jalan di Sumut ini total sekira Rp231 miliar.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

5 Tersangka OTT KPK Sumut, Termasuk Kadis PUPR

Operasi dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 malam itu mengamankan enam orang. Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

Kelima tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan hingga 17 Juli 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Begini Profil Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, Karir Mulus Sejak Lulus STPDN

Modus Korupsi: Pengaturan Lelang Proyek Jalan oleh Kadis PUPR

Dalam pengusutan kasus, terungkap bahwa Topan Ginting mengatur pemenang lelang proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.

Ia memerintahkan bawahannya, RES untuk menunjuk PT DNG sebagai pelaksana proyek pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai total Rp 157,8 miliar.

Asep Guntur menegaskan bahwa proyek telah diatur sedemikian rupa agar dimenangkan pihak tertentu demi memperoleh keuntungan ekonomi pribadi.

KPK menyatakan pengaturan ini dilakukan sejak proses awal pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berawal dari OTT KPK

KPK menghadapi dua opsi saat menerima laporan, yaitu menunggu proses korupsi selesai agar dapat menyita jumlah uang yang lebih besar, atau segera melakukan OTT untuk menghentikan proyek yang telah "diatur".

KPK memilih opsi kedua untuk mencegah proyek jalan yang buruk kualitasnya dan menghindari kerugian publik lebih lanjut.

“Jika dibiarkan, sekitar Rp 41 miliar dana proyek bisa habis untuk suap, bukan untuk pembangunan. Pilihan cepat OTT meski hasil penyitaan tidak besar, dipilih demi kebermanfaatan publik,” ujarnya.

Tags:
Tersangka OTT KPK Sumutkorupsi KPK korupsi proyek pembangunan jalanOTT KPK Sumut

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor