POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I tahun 2025 resmi dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Namun, hingga akhir Juni 2025, masih banyak pekerja yang mengeluhkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut belum juga masuk ke rekening mereka.
Keluhan ini ramai disuarakan di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan buruh dan pekerja harian yang sangat menantikan bantuan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kemnaker memberikan penjelasan resmi melalui akun Instagram @kemnaker. Disebutkan bahwa hingga Rabu, 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU Tahap I.
Baca Juga: Dana BSU Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Terverifikasi dan Tervalidasi Atau Tidak
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran dana tetap berjalan, meski membutuhkan waktu karena proses verifikasi data yang ketat.
Lantas, mengapa masih ada yang belum menerima BSU? Kemnaker menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap dan bergantung pada kelengkapan data penerima. Bagi yang belum mendapatkannya, simak alur pencairan dan solusi yang bisa dilakukan berikut ini.
2,4 Juta Pekerja Sudah Terima BSU, Bagaimana dengan Anda?
Berdasarkan data terbaru dari Kemnaker per 25 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU Tahap I. Informasi ini disampaikan melalui unggahan Instagram resmi @kemnaker:
"BSU 2025 Tahap 1 Sudah Cair!!! Sebanyak 2.450.068 pekerja/buruh sudah menerima BSU 2025. Langsung cek rekeningmu sekarang, siapa tahu kamu salah satunya!"
Meski demikian, masih banyak pekerja yang resah karena dana bantuan tersebut belum juga masuk. Kemnaker pun memberikan penjelasan terkait mekanisme penyaluran dan langkah yang bisa diambil jika BSU tertunda.
Alur Pencairan BSU 2025: Dari Verifikasi hingga Transfer
Untuk memastikan transparansi, Kemnaker merilis video penjelasan mengenai tahapan penyaluran BSU 2025. Berikut alur lengkapnya:
- Pengajuan Data ke BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker mengirim surat permintaan data calon penerima BSU sesuai kriteria yang ditetapkan.
- Verifikasi dan Validasi oleh BPJS
BPJS Ketenagakerjaan memproses data, memverifikasi kelayakan penerima berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
- Pemadanan Data oleh Kemnaker
Data yang sudah diverifikasi BPJS dikirim kembali ke Kemnaker untuk pengecekan ulang.
- Verifikasi oleh Bank/Penyalur
Calon penerima diverifikasi ulang oleh bank atau PT Pos Indonesia sebelum pencairan.
- Penetapan Penerima
Kemnaker menetapkan daftar final penerima BSU berdasarkan hasil verifikasi bertahap.
- Pencairan ke Rekening Pekerja
Dana dikirimkan ke rekening aktif penerima melalui bank atau layanan POS.
Baca Juga: Informasi Lengkap Pencairan BSU Tahap 2 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek NIK
Kenapa BSU Saya Belum Cair?
Kemnaker menyoroti beberapa kemungkinan penyebab keterlambatan, antara lain:
- Rekening Tidak Aktif: Pastikan rekening masih aktif dan terdaftar atas nama penerima.
- Data Tidak Sesuai: Perbedaan data di BPJS Ketenagakerjaan dan dokumen identitas bisa menghambat proses.
- Proses Bertahap: Pencairan dilakukan secara bertahap, mungkin penerima termasuk dalam gelombang berikutnya.
Apa yang Harus Dilakukan Jika BSU Tertunda?
- Cek Status via Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
Pastikan nama Anda termasuk dalam daftar penerima.
- Hubungi Bank/POS Penyalur
Konfirmasi apakah dana sudah dikirim atau ada kendala teknis.
- Laporkan ke Kemnaker
Jika sudah memastikan memenuhi syarat tetapi belum menerima, adukan melalui Hotline Kemnaker 1500-909 atau DM Instagram @kemnaker.
Baca Juga: Daftar Penerima BSU 2025 Sudah Keluar, Tapi Saldo Kosong? Segera Lakukan Ini!
Pemerintah Pastikan Penyaluran Berlanjut
Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU akan terus dilakukan hingga kuota penerima terpenuhi. Pekerja yang memenuhi syarat diimbau untuk bersabar dan memastikan data mereka valid.
"Pastikan rekening aktif dan data sesuai agar tidak tertunda. BSU akan terus disalurkan secara bertahap," tegas juru bicara Kemnaker.
Bagi yang belum menerima, pantau terus informasi resmi dari Kemnaker untuk update tahapan pencairan selanjutnya.
Bagi pekerja yang belum menerima BSU Tahap I, tidak perlu khawatir. Kemnaker memastikan proses penyaluran akan terus berlanjut hingga seluruh penerima yang memenuhi kriteria mendapatkan haknya.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemnaker atau menghubungi layanan pengaduan jika mengalami kendala.
Dengan memahami alur pencairan dan syarat yang berlaku, diharapkan semua penerima bisa segera mendapatkan bantuan ini. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi data dan menjaga rekening tetap aktif agar proses pencairan BSU dapat berjalan lancar tanpa hambatan.