Resmi Diumumkan! Inilah Daftar 10 Besar Kafilah Provinsi di Seleksi CBT MQK Nasional 2025 Versi Kemenag

Sabtu 28 Jun 2025, 11:51 WIB
Hasil Seleksi MQK Nasional 2025 Dirilis: Apakah Provinsimu Masuk 10 Besar Kafilah Terbaik? (Sumber: Dok/Pendis Kemenag)

Hasil Seleksi MQK Nasional 2025 Dirilis: Apakah Provinsimu Masuk 10 Besar Kafilah Terbaik? (Sumber: Dok/Pendis Kemenag)

Basnang menekankan bahwa setiap tahapan penyelenggaraan MQK Nasional akan disertai surat pemberitahuan resmi dan pembaruan informasi yang wajib dicermati oleh seluruh pihak.

Tiga Cabang Lomba Khusus Ma’had Aly

Khusus untuk kafilah Ma’had Aly, MQK Nasional 2025 menetapkan tiga cabang lomba utama, yaitu:

  1. Bahtsul Kutub (kajian kitab kuning mendalam)
  2. Debat Qanun (perdebatan hukum Islam kontemporer)
  3. Tarkib Digital (penyusunan karya ilmiah berbasis kitab kuning dalam format digital)

Seluruh hasil seleksi untuk cabang ini dapat diakses lembaga masing-masing melalui akun resmi di portal daring https://mqkn.kemenag.go.id.

MQK sebagai Momentum Strategis Pendidikan Islam

Direktur Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa MQK Nasional bukan sekadar kontestasi akademik. Lebih jauh, ajang ini merupakan manifestasi penguatan tradisi ilmiah pesantren yang telah mengakar selama berabad-abad di Indonesia.

Musabaqah Qira’atil Kutub menjadi wahana bagi generasi santri untuk membumikan khazanah keilmuan Islam klasik dengan pendekatan adaptif dan teknologi modern. Dalam konteks ini, MQK juga menjadi barometer daya saing dan mutu pembelajaran di lembaga pendidikan keagamaan Islam.

“Tradisi membaca dan mengkaji kitab kuning merupakan fondasi yang perlu terus dilestarikan. MQK adalah ruang aktualisasi bagi santri untuk menunjukkan kapasitas intelektual, kedisiplinan berpikir, dan kematangan spiritual,” ungkap Suyitno.

Tanggung Jawab Kanwil dan Kankemenag

Kementerian Agama menekankan pentingnya peran aktif Kanwil dan Kankemenag dalam memastikan seluruh tahapan berlangsung sesuai ketentuan. Beberapa poin tanggung jawab yang digarisbawahi meliputi:

  • Sosialisasi hasil seleksi tahap awal kepada pesantren dan Ma’had Aly secara transparan dan tepat waktu.
  • Pembinaan intensif bagi sepuluh besar peserta terbaik agar siap menghadapi seleksi lanjutan.
  • Koordinasi teknis penyelenggaraan seleksi daring dan luring.
  • Pengawasan proses administrasi dan penilaian agar tetap objektif dan akuntabel.

Basnang Said juga mengingatkan bahwa setiap penyesuaian teknis akan diinformasikan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Oleh sebab itu, lembaga peserta MQK diimbau aktif melakukan pemantauan dan komunikasi intensif dengan panitia.

Baca Juga: Resmi! Libur Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025 Dimulai Juni 2025, Cek Jadwal Lengkap Tiap Provinsi di Sini

Agenda dan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan surat keputusan, rangkaian MQK Nasional 2025 akan berlangsung sepanjang semester kedua 2025. Berikut gambaran umum agenda:

  1. Juli–Agustus 2025

    • Sosialisasi hasil seleksi tahap awal dan pembinaan teknis.
    • Verifikasi data peserta.
  2. September 2025

    • Seleksi lanjutan jenjang Ula dan Wustha secara daring.
    • Seleksi jenjang Ulya secara luring terpusat.
  3. Oktober 2025

    • Penetapan kafilah provinsi secara nasional.
  4. November–Desember 2025

    • Babak semifinal dan final MQK Nasional di lokasi penyelenggaraan utama.

Seluruh proses ini diharapkan menjadi rangkaian yang tertib, berkualitas, dan melahirkan prestasi membanggakan bagi pesantren Indonesia.

Harapan dan Komitmen Penyelenggara

Menutup keterangan resminya, Basnang Said menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat menjaga integritas penyelenggaraan MQK, menjunjung tinggi sportivitas, dan aktif berkontribusi dalam pembinaan santri.


Berita Terkait


News Update