POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi mengumumkan hasil seleksi tahap awal Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional 2025. Seleksi ini telah diselenggarakan secara serentak di seluruh provinsi pada tanggal 17 hingga 19 Juni 2025 menggunakan metode Computer-Based Test (CBT).
Penetapan hasil seleksi dituangkan dalam surat dengan nomor B-104/Dt.I.V/PP.00.7/06/2025, tertanggal 26 Juni 2025. Keputusan tersebut menjadi pijakan penting untuk proses seleksi lanjutan dalam rangka menentukan para wakil kafilah provinsi yang akan berkompetisi di tingkat nasional.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, pelaksanaan seleksi ini tidak hanya bertujuan menjaring peserta terbaik secara akademis, tetapi juga menumbuhkan semangat keilmuan, melestarikan tradisi intelektual pesantren, serta memperkuat jejaring keilmuan nasional.
“Seleksi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaring santri terbaik dari berbagai pesantren dan Ma’had Aly untuk berkompetisi secara nasional. Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, adil, dan akuntabel,” ungkap Suyitno dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Mandiri UTBK Unnes 2025 dan Informasi Lengkap Biaya UKT
Mekanisme Seleksi Tahap Awal
MQK Nasional 2025 mengadopsi teknologi Computer-Based Test yang memungkinkan proses seleksi dilakukan serentak, cepat, dan minim intervensi non-teknis. Sistem CBT ini juga memudahkan penyelenggara untuk memverifikasi hasil secara real time dan memastikan integritas data peserta.
Pada seleksi tahap awal, ditetapkan sepuluh besar peserta terbaik, baik putra maupun putri, di setiap mata lomba dan setiap provinsi. Nama-nama peserta terbaik ini menjadi dasar seleksi tahap berikutnya, yang akan dilaksanakan di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag).
Basnang Said, selaku Direktur Pesantren, menyampaikan bahwa penentuan final satu peserta terbaik per mata lomba sebagai wakil kafilah provinsi menjadi tanggung jawab Kanwil dan Kankemenag di wilayah masing-masing.
“Kami meminta agar hasil seleksi disosialisasikan secara proaktif kepada seluruh pesantren dan Ma’had Aly. Kanwil dan Kankemenag harus memastikan kesiapan teknis dan pembinaan lanjutan agar proses seleksi berjalan efektif dan menghasilkan kafilah provinsi yang siap berkompetisi di tingkat nasional,” ujar Basnang.
Tahapan Seleksi Lanjutan
Dalam penyampaian keterangan resminya, Basnang Said menjelaskan secara rinci skema seleksi lanjutan MQK Nasional 2025:
- Jenjang Ula dan Wustha akan tetap menjalani seleksi tahap berikut secara daring.
- Jenjang Ulya akan melaksanakan seleksi luring yang terpusat di Pesantren As’adiyah, Sengkang.
- Seluruh babak semifinal dan final akan dilaksanakan secara langsung di lokasi penyelenggaraan MQK Nasional 2025.
Keputusan pemisahan mekanisme daring dan luring tersebut merupakan hasil evaluasi teknis dari pengalaman pelaksanaan MQK sebelumnya. Panitia mempertimbangkan aspek pemerataan akses teknologi, akurasi penilaian, dan kesiapan infrastruktur masing-masing wilayah.