Dokter Forensik Ida Bagus Putu Alit menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada tiga rongga tubuh utama: kepala (tengkorak), dada, dan perut.
"Ketiga rongga tersebut kami buka dan periksa untuk mendapatkan informasi forensik yang dibutuhkan," ucapnya.
Setelah autopsi selesai, jenazah Juliana Marins rencananya akan diserahkan kepada pihak keluarga dan dipulangkan ke Brasil.