Cara Cek NIK KTP Terverifikasi Penerima BSU 2025 Atau Tidak, Buka Website BPJS Ketenagakerjaan

Jumat 27 Jun 2025, 14:50 WIB
Cara cek NIK KTP lolos verifikasi dan validasi penerima BSU 2025 atau tidak. (Sumber: Kemnaker)

Cara cek NIK KTP lolos verifikasi dan validasi penerima BSU 2025 atau tidak. (Sumber: Kemnaker)

POSKOTA.CO.ID - Para pekerja, buruh, maupun guru honorer yang masih belum menerima pencairan dana BSU 2025 dapat mengecek NIK KTP nya apakah lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima atau tidak.

Setiap pekerja atau buruh yang terverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sebagai penerima, maka akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 kepada sejumlah pekerja p, termasuk guru honorer yang memiliki gaji di bawah Rp3.500.000.

Baca Juga: BSU 2025 Tahap Rp600.000 Cair Apa Belum? Simak Cara Cek Lengkap dengan Pencairan di Kantor Pos

Bantuan tunai tersebut hanya akan diberikan kepada para peserta yang telah diumumkan lolos verifikasi dan validasi saja oleh Kemnaker.

Pengumuman hasil verifikasi dan validasi BSU 2025 diumumkan secara bertahap melalui website resmi https://bsu.kemnaker.go.id dan juga https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Calon penerima bantuan pun dapat mengecek statusnya secara berkala untuk mengetahui apakah dirinya dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan atau tidak.

Apabila dinyatakan lolos, maka Anda akan menerima bantuan Rp600.000 dari pemerintah untuk periode Juni-Juli. Per satu bulannya, bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Begini Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

Berikut ini informasi selengkapnya terkait penyaluran dana bantuan pemerintah ini kepada para pekerja.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Setidaknya ada tiga cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah terverifikasi dan tervalidasi sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data pribadi dan cek status bantuan

Syarat Jadi Penerima BSU

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Berita Terkait


News Update