POSKOTA.CO.ID - PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang kembali menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pernyataan yang cukup tegas mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas industri perusahaan tersebut. Pernyataan ini muncul dalam unggahan video Instagram @dedimulyadi71 yang memperlihatkan perubahan warna Sungai Citarum menjadi biru kehijauan serta kematian sejumlah ikan yang diyakini akibat limbah.
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Ia menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum serta instruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat untuk segera menginvestigasi dan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan pencemaran tersebut.
"Saya sudah meminta pada Dinas Lingkungan Hidup untuk memproses dan bersikap tegas serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup," ujar Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Terbaring Lemah di RS, Ayu Ting Ting Sakit Apa? Umi Kulsum Panik hingga Buat Air Doa
Siapa Pemilik PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills?
Publik pun mempertanyakan: siapa sebenarnya pemilik dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Karawang? Berdasarkan sejumlah sumber industri dan laporan resmi, perusahaan ini merupakan bagian dari Asia Pulp & Paper (APP), yang berada di bawah naungan Sinarmas Group—sebuah konglomerasi besar Indonesia yang bergerak di berbagai sektor mulai dari agribisnis, energi, properti hingga pulp dan kertas.
APP sendiri telah dikenal sebagai salah satu produsen pulp dan kertas terbesar di dunia. PT Pindo Deli, yang memiliki dua unit operasional di Karawang, memainkan peran penting dalam rantai pasok kertas nasional maupun internasional. Merek-merek hasil produksinya telah diekspor ke berbagai negara dengan volume produksi tinggi.
Dugaan Pencemaran: Kronologi dan Klarifikasi
Kecurigaan bermula ketika warna air Sungai Citarum berubah menjadi biru kehijauan. Hal ini dianggap tidak biasa dan mengindikasikan adanya pencemaran bahan kimia dari aktivitas industri. PT Pindo Deli, dalam klarifikasinya, menyatakan bahwa mereka memang memproduksi kertas berwarna biru tua menggunakan bahan kimia decoloring agent.
Perwakilan perusahaan, Andar Tarihoran selaku Humas PT Pindo Deli 1, menjelaskan bahwa proses produksi kertas biru tersebut dilakukan dengan standar pengolahan limbah. Namun, setelah mengetahui adanya perubahan warna pada sungai, perusahaan mengaku langsung melakukan evaluasi internal serta perbaikan pada sistem pengelolaan limbah cair.
“Kami tidak menutup mata. Begitu mengetahui adanya perubahan warna pada sungai, kami langsung bergerak melakukan peninjauan dan perbaikan sistem,” ujar Andar dalam konferensi pers Jumat, 21 Juni 2025.
Sungai Citarum: Simbol Krisis dan Harapan Lingkungan Hidup
Sungai Citarum merupakan salah satu sungai terpenting di Jawa Barat, bahkan Indonesia. Namun selama bertahun-tahun, sungai ini dikenal sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia. Program restorasi Sungai Citarum yang dikenal dengan Citarum Harum diluncurkan oleh pemerintah sejak 2018, dan menjadi proyek nasional dengan keterlibatan lintas lembaga.
Dedi Mulyadi sebagai gubernur yang dikenal vokal dalam isu lingkungan, menilai bahwa pencemaran yang kembali terjadi dapat menghambat upaya pemulihan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa siapa pun pelakunya, termasuk perusahaan besar, akan dikenai sanksi apabila terbukti bersalah.