Kasus dugaan pencemaran Sungai Citarum yang melibatkan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills membuka kembali luka lama soal konflik antara kepentingan industri dan pelestarian lingkungan.
Dalam konteks ini, komitmen pemerintah, khususnya Dedi Mulyadi, patut diapresiasi jika memang dibarengi dengan tindakan nyata.
Investigasi yang tengah berlangsung perlu diiringi dengan transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan semua pihak untuk mengevaluasi praktik industri yang belum ramah lingkungan. Kepentingan bisnis tidak seharusnya mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.