Hari Anti Narkoba Sedunia Diperingati Tiap 26 Juni, Berikut Sejarah dan Bahaya Kecanduan Obat Keras

Rabu 25 Jun 2025, 15:51 WIB
Hari Anti Narkoba Sedunia Diperingati Tiap 26 Juni, Berikut Sejarah dan Bahaya Kecanduan Obat Keras (Sumber: Unsplash/Colin Davis)

Hari Anti Narkoba Sedunia Diperingati Tiap 26 Juni, Berikut Sejarah dan Bahaya Kecanduan Obat Keras (Sumber: Unsplash/Colin Davis)

POSKOTA.CO.ID 26 Juni memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia atau biasa dikenal International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking.

Dilansir Poskota dati situs resmi BNN, narkoba (narkotika dan obat-obatan) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

Baca Juga: Hari Janda Internasional Diperingati Tiap 23 Juni, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.

Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Berikut informasi soal Hari Anti Narkoba Sedunia yang dilansir Poskota dari berbagai sumber:

Apa itu Hari Anti Narkoba Sedunia

Hari Anti Narkoba Sedunia diperingati setiap tanggal 26 Juni sebagai bentuk keprihatinan dan aksi global terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan bahaya narkoba terhadap kesehatan, kesejahteraan sosial, dan keamanan.

Baca Juga: Hari Pelaut Sedunia Diperingati Tiap 25 Juni, Berikut Sejarah dan Tema 2025

Sejarah Hari Anti Narkoba Sedunia

Peringatan ini bermula dari keputusan Majelis Umum PBB pada tahun 1987, yang menetapkan 26 Juni sebagai International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking.

Tanggal ini dipilih untuk memperingati kematian Lin Zexu, seorang tokoh Tiongkok yang dikenal karena perjuangannya melawan perdagangan opium pada abad ke-19.

Sejak saat itu, berbagai negara termasuk Indonesia memperingatinya setiap tahun sebagai momen untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba.

Ilustrasi - seorang pria yang mengalami masalah kesehatan mental karena kecanduan narkoba. (Sumber: Pexels)

Jenis narkoba

Narkotika: heroin, morfin, ganja, kokain.

Psikotropika: ekstasi, LSD, sabu-sabu.

Zat adiktif lainnya: alkohol, inhalan (lem aibon, tiner), rokok.

Baca Juga: Hari Sushi Sedunia Diperingati Tiap 18 Juni, Berikut Sejarah dan Varian Sushi yang Difavoritkan

Bahaya kecanduan narkoba

Kesehatan fisik menurun drastis, termasuk kerusakan organ vital seperti otak, jantung, dan hati.

Gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, hingga psikosis.

Penurunan kualitas hidup, sulit bekerja, pendidikan terganggu, hingga konflik keluarga.

Risiko hukum dan kriminalitas, karena keterlibatan dalam penyalahgunaan atau perdagangan narkoba.

Demikian informasi mengenai Hari Anti Narkoba Sedunia yang diperingati tiap tanggal 26 Juni.


Berita Terkait


News Update