Hari Anti Narkoba Sedunia Diperingati Tiap 26 Juni, Berikut Sejarah dan Bahaya Kecanduan Obat Keras

Rabu 25 Jun 2025, 15:51 WIB
Hari Anti Narkoba Sedunia Diperingati Tiap 26 Juni, Berikut Sejarah dan Bahaya Kecanduan Obat Keras (Sumber: Unsplash/Colin Davis)

Hari Anti Narkoba Sedunia Diperingati Tiap 26 Juni, Berikut Sejarah dan Bahaya Kecanduan Obat Keras (Sumber: Unsplash/Colin Davis)

Peringatan ini bermula dari keputusan Majelis Umum PBB pada tahun 1987, yang menetapkan 26 Juni sebagai International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking.

Tanggal ini dipilih untuk memperingati kematian Lin Zexu, seorang tokoh Tiongkok yang dikenal karena perjuangannya melawan perdagangan opium pada abad ke-19.

Sejak saat itu, berbagai negara termasuk Indonesia memperingatinya setiap tahun sebagai momen untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba.

Ilustrasi - seorang pria yang mengalami masalah kesehatan mental karena kecanduan narkoba. (Sumber: Pexels)

Jenis narkoba

Narkotika: heroin, morfin, ganja, kokain.

Psikotropika: ekstasi, LSD, sabu-sabu.

Zat adiktif lainnya: alkohol, inhalan (lem aibon, tiner), rokok.

Baca Juga: Hari Sushi Sedunia Diperingati Tiap 18 Juni, Berikut Sejarah dan Varian Sushi yang Difavoritkan

Bahaya kecanduan narkoba

Kesehatan fisik menurun drastis, termasuk kerusakan organ vital seperti otak, jantung, dan hati.

Gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, hingga psikosis.

Penurunan kualitas hidup, sulit bekerja, pendidikan terganggu, hingga konflik keluarga.

Risiko hukum dan kriminalitas, karena keterlibatan dalam penyalahgunaan atau perdagangan narkoba.

Demikian informasi mengenai Hari Anti Narkoba Sedunia yang diperingati tiap tanggal 26 Juni.


Berita Terkait


News Update