MEGAMENDUNG, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap pesta seks sesama jenis berkedok “family gathering” di sebuah vila kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 22 Juni 2025.
Acara tersebut diketahui memungut biaya Rp200 ribu per orang dari peserta yang berasal dari wilayah Jabodetabek.
"(Peserta) Berasal dari Jabodetabek. Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu per orang," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin, 23 Juni 2025.
Teguh menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut apakah peserta berasal dari komunitas gay tertentu atau individu yang terhubung lewat media sosial.
Baca Juga: Undangan Lewat Medsos, Acara LGBT di Bogor Tarik Biaya Rp200 Ribu per Peserta
"Sedang didalami, yang jelas mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial," kata Teguh.
Ia tidak merinci secara detail kegiatan yang berlangsung selama pesta berlangsung. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, acara diisi dengan berbagai pertunjukan.
"Ditemukan 74 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang sedang berkumpul dan baru selesai melaksanakan pentas atau kontes pemilihan The Big Star," kata Teguh.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat bungkus kondom baru dan satu pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari.
Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.