Menurut hasil pendampingan sementara, Tri menyebut bahwa korban N mengaku merasa lelah berdagang dan lebih ingin bermain seperti anak-anak seusianya.
Baca Juga: Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
Ia juga sempat mengenyam pendidikan di sekolah umum hingga kelas 4 SD, namun berhenti karena belum bisa membaca dan menulis.
"N ini memang ABK, dengan usia 15 tahun tapi perilakunya masih seperti anak usia 10-12 tahun. Masih ingin bermain. Dia pernah sekolah sampai kelas 4 SD, tapi tidak lanjut karena belum bisa baca tulis," jelasnya.
Selanjutnya, perkembangan kasus ini akan ditangani oleh PPA Tangsel yang tak luput dari komunikasi antara Kementerian Sosial dan Polres Tangsel.
Harapannya, dengan kerja sama yang terjalin dapat memberikan perlindungan lebih lanjut serta akses pendidikan dan rehabilitasi yang layak bagi N. (CR-1)